Jumat 09 Mar 2018 16:28 WIB

Perhutanan Sosial Terbukti Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

Mulai 2017 Pemerintah fokus pada pemerataan ekonomi untuk mengurangi ketimpangan.

Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Menteri BUMN Rini Soemarno (keempat kiri) dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar (kedua kiri) berdialog dengan petani saat panen raya jagung di Perhutanan Sosial, Ngimbang, Tuban, Jawa Timur, Jumat (9/3).
Foto: Antara/Zabur Karuru
Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Menteri BUMN Rini Soemarno (keempat kiri) dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar (kedua kiri) berdialog dengan petani saat panen raya jagung di Perhutanan Sosial, Ngimbang, Tuban, Jawa Timur, Jumat (9/3).

REPUBLIKA.CO.ID,  TUBAN -- Kelompok Tani Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Ngimbang Makmur Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Tuban kini sudah dapat merasakan hasil nyata dari program Perhutanan Sosial. Sejak mendapat Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial pada November 2017, dengan luas 77,25 Hektare (Ha) untuk 147 Kepala Keluarga (KK), hari ini mereka sudah dapat memanen jagung yang ditanam di sela-sela tegakan Sengon dan Jati, dengan perkiraan hasil sebanyak kurang lebih 33,75 ton untuk 7,5 Ha atau 4,5 ton per Ha.

"Dengan menggunakan pola sisip tanam jagung sebelum panen memungkinkan panen dua kali dalam setahun, ditambah pola panen kering yang diterapkan memiliki harga jual setempat kurang lebih dua kali lipat sekitar Rp 3.200 per kilogram (kg) dari pola panen basah seharga Rp 2.000 per kg," ucap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, dalam acara Penyerahan SK Perhutanan Sosial oleh Presiden RI di Tuban, Jumat (9/3), seperti dalam siaran pers Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Mulai tahun 2017 Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) - Jusuf Kalla (JK) memang fokus pada pemerataan ekonomi. Bagaimana mengurangi ketimpangan lahan, mengurangi konflik, menciptakan lapangan kerja di pedesaan salah satunya melalui Perhutanan Sosial.

Pemberian hak akses kelola kepada masyarakat melalui Perhutanan Sosial, memungkinkan masyarakat untuk mengolah kawasan hutan negara secara legal, tanpa merusak hutan dengan mengembangkan ekowisata dan agroforestry. "Kami baru menerima SK Perhutanan Sosial bulan November 2017 lalu, dalam waktu lima bulan kami sudah bisa panen jagung," kata Sujiyem, senang.

Sujiyem, Petani Hutan yang tergabung dalam Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Ngimbang Makmur mengaku dalam setengah hektar, dia bisa mendapat Rp 6- 8 juta sekali panen jagung, setahun bisa dua Kali panen.

Sujiyem juga mengaku sejak menerima SK Perhutanan Sosial, dia mendapat kemudahan akses permodalan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari BNI. Sebelumnya menurut Sujiyem susah untuk memperoleh modal, sehingga harus pinjam melalui rentenir.

Sebagai gambaran satu hektar lahan bisa ditanami 1.100 pohon, dengan komposisi 880 jati (80 persen) dan 220 Kesambi (20 persen), di sela-sela tegakan dapat ditanam jagung. Untuk penghasilan jangka pendek, diperoleh dari hasil panen jagung, selanjutnya hasil jangka panjang dari pohon Jati dan Kesambi.

Memang hasil pertanian jagung di Tuban adalah tertinggi di Jawa Timur, dengan menggunakan pola tumpang sari, tanam sisip dan panen kering. Dalam satu hektare dapat menghasilkan 4,5 ton jagung. Selain itu, tanaman kayu keras dapat tumbuh baik beriringan dengan tanaman semusim.

Turut hadir dalam acara tersebut Menteri BUMN, Gubernur Jatim, Bupati Tuban, Satya W. Yudha, Wakil Ketua Komisi 7 DPR RI, dan Forkompinda Jawa Timur.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement