Jumat 09 Mar 2018 15:49 WIB

Gaya Hidup Jadi Pemicu Perilaku Korupsi

Peran perempuan sangat penting dalam mencegah tindak korupsi.

Rep: Novita Intan/ Red: Agus Yulianto
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan  melakukan konfrensi pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat (2/2).
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan melakukan konfrensi pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat (2/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perilaku korupsi terjadi karena faktor luar dan dalam. Faktor luar terjadi karena sistem yang kurang mendukung pemberantasan korupsi atau adanya kesempatan dan minim pengawasan. Sementara faktor dari dalam, muncul karena ketidakmampuan untuk mengendalikan keinginan tanpa batas. Keduanya, merupakan akar perilaku tindakan korupsi di Indonesia.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, ketidakmampuan mengendalikan keinginan dipengaruhi oleh faktor gaya hidup. Misalnya, istri pejabat yang bergaul atau berteman sesama pejabat atau sosialita.

"Setelah menjadi istri pejabat gaya hidupnya sama sosialita ada tuntunan. Keinginan harus diikuti. Kita merasa lingkungan sosial berubah, eksklusifitas meningkat," ujarnya di Jakarta, Jumat (9/3).

Padahal, peran istri merupakan tokoh sentral dalam keluarga yang memberi andil sangat besar terhadap arah perkembangan suami maupun anak-anak. "Kita harus membangun sebuah sejarah bahwa wanita sebagai agen perubahan gerakan anti korupsi," ungkapnya.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Basari Panjaitan menambahkan, peran perempuan sangat penting dalam mencegah tindak korupsi. Terutama sosok ibu yang melatih anaknya bersikap jujur sejak kecil.

"Hanya 4-5 persen anak yang diajarkan kejujuran dari ibunya meski satu daerah saja di Indonesia. Padahal, 80 persen pendidikan anak didapatkan dari ibu," ucapnya.

Untuk itu, ia mengajak kaum perempuan bisa melakukan kampanye gerakan anti korupsi di Indonesia. Setidaknya, langkah ini dapat meminimalisir perilaku yang merugikan orang secara masif.

"Harapannya 50 persen ibu-ibu di Indonesia meringankan tugas KPK, kami tidak meminta untuk menangkap cukup dengan melaporkan saja ke kpk atau kepolisian," ungkapnya.

Dia juga meminta kaum perempuan khususnya para ibu bisa jeli melihat korupsi di lingkungan sekitar. Sekaligus berani melaporkan jika ada lembaga yang mengedepankan uang sebagai alat pemulus.

"Misal bikin SIM, akta kelahiran hingga IMBb harus bayar di luar yang ditetapkan maka berani lapor. Kemudian, para istri juga harus kritis terhadap suami jika memiliki pendapatan yang tidak biasa, maka itu diperlukan sikap jujur sejak kecil kepada anak dan keluarga," ucapnya.

Sementara Irjen Kemenag, M Nur Kholis Setiawan menambahkan, perempuan di keluarga memiliki peranan penting dalam mencegah terjadinya korupsi. Peran ibu juga mendominasi dalam mendidik generasi di keluarga seperti anak-anak. "Al-Ummu madrasatul Ula, Ibu itu pendidikan yang pertama," kata Nur Kholis.

Dengan diselenggarakannya kegiatan Sosialisasi Program Pencegahan Korupsi dengan Judul 'Training Of Trainer' Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK) akan menjadi vitamin yang positif bagi Kementerian Agama dalam mencegah korupsi mulai dari keluarga di Kementerian Agama.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement