REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Corporate Secretary MNC Group Syafril Nasution menyatakan kesanggupannya menghadiri panggilan Bawaslu. Syafril juga menjelaskan alasan ketidakhadiran dirinya saat pemanggilan Bawaslu yang pertama pada Kamis (8/3).
Menurut Syafril, MNC menerima undangan Bawaslu pada Rabu (7/3). Dalam undangan itu, MNC diminta hadir di Bawaslu pada Kamis, sesuai jam yang ditentukan.
"Kami semua ada pekerjaan. Dan, hari ini (Kamis), kami sudah ada kegiatan lain. Di samping itu, kami pun ada pertemuan dengan KPI yang sudah terjadwal dari dua pekan lalu. Ya terus tidak bisa tiba-tiba Bawaslu menyatakan kami harus datang jam sekian. Kan harus ada aturan, " ujar Syafril ketika dihubungi Republika, Kamis malam.
Jika Bawaslu akan melakukan pemanggilan kembali maka pihak MNC mengharapkan diberi waktu untuk mempersiapkan diri. "Tentunya diberi waktu untuk prepare dua atau tiga hari. Supaya kami bisa mengatur. Jika diberikan undangan dan ditentukan jamnya kan repot kita," kata dia menjelaskan.
Saat dimintai keterangan apakah sudah berniat hadir di pemanggilan Bawaslu selanjutnya, Syafril memberikan tanggapan positif. "Insyaallah," kata dia.
Dia juga mengungkapkan dalam suratnya, Bawaslu menyampaikan ingin melakukan klarifikasi terkait iklan-iklan Partai Perindo. Namun, menurut dia, iklan-iklan Partai Perindo yang ada indikasi kampanye saat ini sudah tidak tayang di stasiun-stasiun televisi MNC Group.
"Kapan dilihat ada iklan tersebut? Kalau (dilihat) pada 28 Februari kan saat ini tidak ada lagi. Kami belum mengetahui apa yang menjadi pertanyaan Bawaslu. Kami hanya dipanggil untuk klarifikasi terkait iklan. Iklan itu kan banyak ya,” kata Syafril menambahkan.
Sebelumnya, anggota Bawaslu, Mochamad Afifuddin, mengatakan tiga stasiun televisi nasional tidak menghadiri pemanggilan pertama yang dilakukan oleh Bawaslu pada Kamis. Bawaslu berencana memanggil kembali ketiga stasiun televisi di bawah naungan MNC Group tersebut.
Menurut Afif, Bawaslu telah menjadwalkan pemanggilan kepada ketiga stasiun televisi mulai Kamis siang. Sedianya, iNews TV akan hadir di Bawaslu pukul 13.00 WIB, RCTI akan menghadiri pemanggilan pukul 15.00 WIB dan Global TV akan hadir pukul 19.00 WIB.
"Sebelumnya, pada Rabu (5/3) malam, ketiga televisi ini sudah meyepakati akan hadir. Namun, akhirnya ada konfirmasi bahwa mereka tidak jadi hadir. Ada konfirmasi lewat whatsAapp messenger sebelum pukul 13.00 WIB yang memberitahukan ketidakhadiran itu," kata Afif mengungkapkan kepada wartawan di Kantor Bawaslu, Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis.
Dia melanjutkan, ketidakhadiran itu karena perwakilan stasiun televisi masih melakukan konsultasi kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pada Kamis siang. Namun, Bawaslu akan melayangkan pemanggilan kedua kepada tiga stasiun televisi itu.
"Kami segera melakukan pemanggilan kembali. Saya sudah memberitahukan agar surat pemanggilan kedua nanti ditujukan tidak kepada pemimpin redaksi lagi, tetapi ditujukan kepada direktur utama dan sejenisnya," ujar Afif.
Afif menjelaskan alasan pemanggilan kepada tiga stasiun televisi itu yakni masih adanya penayangan iklan Partai Perindo di luar jadwal kampanye di media massa. Dia pun membenarkan adanya dugaan bentuk curi start kampanye oleh parpol besutan Harry Tenoesoedibjo itu.
Baca juga: Soal Iklan Perindo di MNC Group, Hasil Kesepakatan Bawaslu, KPU, KPI, dan Dewan Pers