Jumat 09 Mar 2018 02:43 WIB

ILO: Kesetaraan Gender Inti dari Pekerjaan Layak

Kesetaraan gender masih menjadi salah satu tantangan terbesar.

Sejumlah aktivis perempuan dan Buruh Perempuan mengikuti aksi memperingati Hari Perempuan Internasional 2018 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (8/3).
Foto: Republika/Prayogi
Sejumlah aktivis perempuan dan Buruh Perempuan mengikuti aksi memperingati Hari Perempuan Internasional 2018 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (8/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Direktur Organisasi Buruh Internasional (ILO) di Indonesia Michio Miyamoto menyatakan kesetaraan gender merupakan inti dari pencapaian pekerjaan yang layak bagi buruh dan pekerja di Indonesia. Namun, hal tersebut masih menjadi salah satu tantangan besar.

Michio Miyamoto mengatakan kesetaraan gender merupakan jantung dari pekerjaan yang layak. "Namun mencapai kesetaraan gender di tempat kerja masih menjadi salah satu tantangan terbesar,” kata dia dalam sambutannya pada diskusi bertajuk "Saatnya Perempuan Setara dalam Perundingan Perjanjian Kerja Bersama" yang diadakan sejalan dengan peringatan Hari Perempuan Internasional di Jakarta, Kamis (8/3).

Dia mengatakan, baik pekerja maupun pengusaha harus didorong untuk dapat berunding secara bersama dengan menjadikan kesetaraan dan non-diskriminasi sebagai prinsip. Lebih lanjut, ia mengatakan praktik-praktik yang non-diskriminatif tidak hanya menguntungkan pekerja perempuan, tetapi juga pekerja dan pengusaha pada umumnya.

photo
Puluhan buruh perempuan dari Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) menggelar aksi memperingati Hari Perempuan Internasional, di depan Gedung sate, Kota Bandung, Kamis (8/3). (Republika/Edi Yusuf)

Kasubdit Hubungan Kerja Direktorat Persyaratan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan Sumondang mengatakan pemerintah telah mengambil langkah-langkah yang dibutuhkan untuk menjamin adanya kesetaraan gender di dunia kerja. Pemerintah juga berupaya mengeliminasi faktor-faktor diskriminasi.

"Kalau dilihat dari aspek ketenagakerjaan sendiri, dalam undang-undang, sebenarnya kita sudah tidak membedakan antara laki-laki dan perempuan. Kita juga sudah meratifikasi konvensi ILO nomor 100 dan 111 mengenai larangan diskriminasi," jelasnya.

Lebih lanjut, perundingan bersama diyakini merupakan kunci utama yang menjadi dasar hubungan kerja yang kondusif dan harmonis. Sejumlah penelitian memperlihatkan perundingan bersama tidak hanya menguntungkan pekerja secara umum, tetapi juga berperan penting bagi pekerja perempuan dan kaum perempuan pada umumnya.

Perundingan bersama merupakan cara untuk menerapkan pengarusutamaan gender. Topik-topik yang secara tradisional dianggap sebagai permasalahan perempuan seperti menstruasi, maternitas, perawatan anak, upah rendah dan pengaturan jam kerja yang fleksibel menjadi bagian dari perundingan dan perjanjian kerja bersama.

Acara diskusi interaktif yang digelar oleh ILO melibatkan beberapa pembicara, termasuk Kasubdit Hubungan Kerja Direktorat Persyaratan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan Sumondang, Staf Komunikasi dan Kemitraan Better Work Indonesia ILO Pipit Savitri, Kepala Program Federasi Serikat Pekerja Garteks Elly Rosita Silaban, perwakilan PT Avery Dennison Packaging Susi Kathrin, serta Artis dan Pemerhati Masalah Sosial Aline Adita.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement