REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohammad Nasir menyatakan akan bertemu dengan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin terkait adanya larangan penggunaan cadar di Universitas Islam Negeri (UIN) Yogyakarta. Ia menyampaikan ke Menag karena di UIN (Universitas Islam Negeri). Di Kemenristekdikti sudah jelas kebijakannya.
"Artinya semua penduduk Indonesia antarsuku, agama ras dan gender punya hak yang sama," kata Menristekdikti saat penganugerahan gelar kehormatan doktor honoris causa untuk Prof Dr Dato Sri Tahir di Universitas Airlangga Surabaya, Kamis (8/3).
Nasir menjelaskan, pertemuannya dengan Menag nantinya akan menyampaikan terkait menyangkut hak asasi manusia seseorang. Yang paling penting, penggunaan cadar tidak radikalisme.
"Saya akan bicara. Saya belum ketemu. Bukan menolak, tapi tidak ada diskriminasi semua perguruan tinggi di bawah Kemenristekdikti," ujarnya.
Dia menegaskan, aturan penggunaan cadar adalah urusan kampus. Jika terjadi larangan berpakaian, itu juga menjadi urusan kampus masing-masing. Sebab, Kemenristekdikti tidak mengatur hal itu.
Namun, pihaknya akan tetap mengingatkan perguruan tinggi untuk tidak melakukan diskriminasi kepada anak bangsa. Kemenristekdikiti juga memberikan satu kebebesan pada anak bangsa dan tidak ada diskriminasi antara sesama umat manusia, suku dan gender tidak ada perbedaan.
"Ini kebijakan sangat jelas. Tapi alau terjadi radikalisme harus dilarang dulu," ucapnya.