Kamis 08 Mar 2018 19:54 WIB

Volume Kendaraan dari Bekasi Diharapkan Berkurang 25 Persen

Kendaraan yang melintas dari pintu tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur sangat padat.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Israr Itah
Petugas mensosialisasikan sistem lalu lintas pelat ganjil-genap. (ilustrasi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Petugas mensosialisasikan sistem lalu lintas pelat ganjil-genap. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Jasa Marga (Persero) Tbk mengharapkan adanya penurunan volume kendaraan signifikan dari Bekasi di ruas tol Jakarta-Cikampek. Direktur Utama Jasa Marga Desi Arryani mengatakan, saat ini kendaraan yang melintas di ruas tol tersebut dari pintu tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur sudah sangat padat.

Menurutnya, pada jam sibuk seperti pagi hari saat jam kerja volume lalu lintas dari dua pintu tol tersebut sudah di atas lima ribu kendaraan. "Kalau dari analisis lalu lintas di Bekasi Timur dan Bekasi Barat, jumlahnya sudah delapan ribu (setiap hari saat jam sibuk)," kata Desi, Kamis (8/3).

Dengan adanya angka yang padat tersebut, Desi mengharapkan ada penurunan signifikan setelah diberlakukan paket kebijakan penanganan kemacetan di ruas tol tersebut. Paling tidak, kata dia, setelah diberlakukan ganjil genap di dua pintu masuk tol tersebut bisa menurunkan volume kendaraan hingga 25 persen atau sekitar dua ribu kendaraan.

(Baca juga: Pengguna Kendaraan Pribadi Diimbau Gunakan Transportasi Umum)

Dengan adanya penurunan volume, Desi mengharapkan hal tersebut juga akan berdampak positif pada kecepatan kendaraan. "Kecepatan yang tadinya hanya 15 sampai 20 kilometer per jam bisa menjadi 35 sampai 40 kilometer perjam," jelas Desi.

Desi merasa tidak muluk jika ada penurunan sebanyak dua ribu kendaraan saat diberlakukan ganjil genap. Sebab, lanjut dia, pemerintah juga mengupayakan adanya kantong parkir di beberapa mal dekat kedua pintu masuk tol tersebut yang mampu menampung sampai dua ribu kendaraan.

Untuk mengawasi penerapan aturan tersebut, Desi mengatakan beberapa instansi pemerintah terkait akan melakukan evaluasi bersama. "Kalau evaluasinya baik bukan tidak mungkin akan ditambah aturan lagi," jelas Desi.

Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Polisi Royke Lumowa menegaskan, untuk mengurangi kepadatan maka volume kendaraan harus sesuai dengan kapasitas. Menurutnya volume kendaran di Jabodetabek sudah terlalu jauh dari kapasitasnya.

"Bahkan v/c ratio (perbandingan volume dan kapasitas) kendaraan di Jabodetabek sudah di angka satu. Bagaimana caranya lalu ya hanya bisa volume dikoreksi dan kendaraan pribadi dibatasi," tutur Royke.

Penerapan paket kebijakan penanganan kemacetan di Tol Jakarta-Cikampek sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Noomor 18 Tahun 2018 tentang pengaturan lalu lintas. Kebijakan tersebut dilakukan selama masa pembangunan proyek infrastruktur strategis nasional di ruas jalan tol Jakarta-Cikampek.

Aturan pertama dalam kebijakan tersebut yaitu pengaturan kendaraan pribadi melalui skema ganjil genap pada pintu masuk Tol Bekasi Timur dan Bekasi Barat arah Jakarta. Pengaturan tersebut dilakukan pada pukul 06.00-09.00 WIB pada Senin-Jumat, kecuali hari libur nasional.

Selanjutnya, aturan kedua yang diterapkan yaitu pembatasan jam operasional angkutan barang pada pukul 06.00-09.00 WIB untuk golongan tiga ke atas. Aturan untuk kendaraan barang dilakukan dua arah pada Senin-Jumat, kecuali hari libur nasional.

Sedangkan aturan ketiga yaitu prioritas Lajur Khusus Angkutan Umum (LKAU) Bekasi Timur Arah Jakarta dan Bus Transjabodetabek Premium. Lajur tersebut dibuka pada pukul 06.00-09 WIB pada Senin-Jumat, kecuali hari libur nasional yang diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 99 Tahun 2017. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement