Kamis 08 Mar 2018 19:00 WIB

Kapolda Jabar Kumpulkan Ulama di Purwakarta, Ada Apa?

Pengumpulan ribuan ulama dan tokoh masyarakat untuk sosialisasi kasus hoaks

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Bilal Ramadhan
Kapolda Jawa Barat Irjen Agung Budi Maryoto
Foto: Republika/Edi Yusuf
Kapolda Jawa Barat Irjen Agung Budi Maryoto

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Polda Jawa Barat, mengumpulkan ribuan ulama dan tokoh masyarakat yang ada di Kabupaten Purwakarta. Kondisi ini, terkait dengan semakin santernya isu hoaks mengenai penganiayaan ustaz yang dilakukan oleh orang gila.

Apalagi, selama dua bulan terakhir, sudah ada 21 kasus pemberitaan hoaks dengan tema penganiyaan ustaz di Jabar, yang ramai beredar di media sosial. Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto, mengatakan, saat ini jajaran Polda Jabar terus melakukan roadshow dan sosialisasi ke daerah-daerah mengenai isu penganiyaan ini.

Jangan sampai, para ulama dan tokoh masyarakat termakan dengan pemberitaan hoaks tersebut. Sebab, dari 21 pemberitaan hoaks yang ditangani Polda, hanya dua kasus yang benar.

"Salah satunya, penganiyaan terhadap pimpinan Ponpes di Cicalengka. 19 kasus lainnya hoaks. Termasuk yang terbaru, yakni kasus di Kecamatan Pameungpeuk, Garut," ujar Agung, kepada Republika.co.id, Kamis (8/6).

Menurut Agung, pihaknya sangat prihatin dengan munculkan kasus ini. Apalagi, isu ini semakin santer seiring dengan momen pilkada serentak. Karena itu, jajarannya akan terus mencari aktor intelektual di balik masalah ini.

Sebab, isu penganiayaan terhadap ustaz yang dilakukan oleh orang gila ini, sudah sangat meresahkan masyarakat. "Kita juga sudah memproses 13 pelaku, yang telah menyebarkan pemberitaan hoaks dan ujaran kebencian tersebut," ujarnya.

Karena itu, Agung meminta supaya tokoh ulama dan tokoh masyarakat di Kabupaten Purwakarta, tidak terprovokasi dengan isu-isu menyesatkan seperti ini. Apalagi, Purwakarta merupakan salah satu wilayah yang menggelar pilkada serentak yakni, pemilihan bupati dan wakil bupati.

Tentu saja, di wilayah ini akan terpolarisasi menjadi tiga kubu. Karena, pasangan calon di wilayah ini ada tiga pasang. Hal itu, sah-sah saja dan dibenarkan oleh UU. Tetapi, yang tidak boleh itu sekarang ini, yakni memprovokasi, mengintimidasi atau menganiaya kubu lain.

"Termasuk, kita jugga harus bijak dalam menggunakan media sosial. Karena saat ini sudah ada UU ITE," ujarnya.

Sementara itu, Plt Bupati Purwakarta Dadan Koswara, mengaku, sangat mengapresiasi dengan kedatangan Kapolda langsung ke wilayah ini. Serta, berhasil tatap muka dengan ribuan tokoh ulama dan tokoh masyarakat.

Pihaknya juga ingin, ke depannya Purwakarta semakin aman dan lebih kondusif lagi. "Kehadiran Kapolda ini, tentunya memberi spirit baru dan jaminan rasa aman untuk masyarakat," ujar Dadan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement