Kamis 08 Mar 2018 18:23 WIB

Polisi Buru Perusak Gereja di Ogan Ilir

Pelaku perusakan gereja diduga berjumlah enam orang.

Garis polisi.   (ilustrasi)
Foto: Antara/Oky Lukmansyah
Garis polisi. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Tim Polsek Rantau Alai didukung personel Polres Ogan Ilir mengejar enam perusak Gereja Katholik di Dusun 3, Desa Mekar Sari, Kecamatan Rantau Alai, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, pada Kamis dini hari.

Kepala SPK Polsek Rantau Alai, Aiptu Sahil Arsyad ketika dihubungi melalui telepon seluler dari Palembang, Kamis (8/3) sore, mengatakan pihaknya saat ini berupaya melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku perusakan yang dilaporkan berjumlah enam pria itu.

"Saat ini sedang dilakukan penyelidikan dan pengumpulan keterangan saksi serta barang bukti terkait kasus pengerusakan itu, berdasarkan petunjuk lapangan tersebut diharapkan bisa segera diungkap pelakunya dan dilakukan pengejaran untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum," ujarnya.

Dia menjelaskan, berdasarkan laporan pihak Gereja Katholik Stasi Santo Zakaria Rantau Alai Paroki Ratu Rosario Seberang Ulu, Keuskupan Agung Palembang di Dusun 3, Kecamatan Rantau Alai, Kabupten Ogan Ilir, enam orang laki-laki yang tidak dikenal mendatangi tempat kejadian perkara mengendarai tiga unit sepeda motor.

Perusakan gereja itu terjadi pada Kamis (8/3) sekitar pukul 00.30 WIB, namun baru dilaporkan ke Polsek Rantau Alai sekitar pukul 01.30 WIB dan Polsek melaporkan ke Polres Ogan Ilir pukul 05.40 WIB.

Kronologis kejadian, pelaku masuk ke gereja dengan cara memecahkan dinding pintu depan dengan palu dan melepaskan daun jendela. Kemudian pelaku memecahkan kaca dengan batu kali, menumpukkan kursi plastik dan patung Bunda Maria di tengah ruangan dan membakarnya.

Setelah melakukan aksi perusakan dan pembakaran, pelaku melarikan diri dan masyarakat sekitar gereja setelah mengetahui aksi tersebut langsung ke TKP membantu menyiram api sehingga kebakaran besar bisa dihindari, katanya.

Gereja yang dirusak oleh sekolompok orang tidak dikenal itu baru selesai direnovasi dan diresmikan pemakaiannya kembali pada Ahad (4/3) oleh Uskup Palembang.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement