Kamis 08 Mar 2018 14:41 WIB

Megawati: GBHN Perlu Dicermati Lagi

Megawati mengatakan GBHN perlu dicermati sebagai pedoman penyelenggaraan negara.

Presiden Kelima Megawati Soekarnoputri (kiri) didampingi Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Ermaya Suradinata (kanan) berjalan menuju prosesi Penganugerahan gelar Doktor Honoris Causa di kampus IPDN, Sumedang, Jawa Barat, Kamis (8/3).
Foto: ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Presiden Kelima Megawati Soekarnoputri (kiri) didampingi Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Ermaya Suradinata (kanan) berjalan menuju prosesi Penganugerahan gelar Doktor Honoris Causa di kampus IPDN, Sumedang, Jawa Barat, Kamis (8/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JATINANGOR -- Presiden RI kelima Megawati Soekarnoputri mengatakan bangsa Indonesia perlu memikirkan lagi secara mendalam dan cermat mengenai pentingnya Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) sebagai pedoman penyelenggaraan negara. Mega mengatakan dari GBHN, bisa menjadi cetak biru rencana pembangunan nasional.

"Perlu kita pikirkan lagi secara mendalam dan cermat tentang pentingnya GBHN sebagai pedoman bagi seluruh penyelenggara negara dan rakyat Indonesia," kata Megawati dalam pidatonya di acara penganugerahan gelar Doktor Honoris Causa yang diberikan Institut Pemerintahan Dalam Negeri kepadanya di Jatinangor, Jawa Barat, Kamis (8/3).

Megawati menekankan arah politik pemerintahan yang disusun berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, sudah seharusnya ditetapkan dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN).

Megawati mengatakan GBHN merupakan Kebijaksanaan Umum Penyelenggaraan Negara Indonesia. Turunannya adalah Garis-Garis Besar Pembangunan, yaitu berupa cetak biru rencana pembangunan nasional.  Rencana pembangunan tersebut bersifat menyeluruh, terencana, terarah, serta menyangkut seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengatakan jika memang disepakati bahwa GBHN diperlukan seperti dulu maka harus dilakukan amandemen terhadap Undang-Undang Dasar.

"Sekarang kan masih digodok oleh MPR. MPR berbicara dengan berbagai kalangan. Perguruan tinggi juga berbicara dengan berbagai kalangan. Nantinya bermuara ke MPR keputusannya, kita lihat saja perkembangannya," jelas Mahfud seusai menghadiri acara proses penganugerahan gelar Doktor Kehormatan Megawati.

Mahfud mengatakan amandemen UUD dilakukan MPR harus berdasarkan kesepakatan partai-partai. Jika mayoritas partai tidak setuju maka amandemen sulit dilakukan.

sumber : Antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement