Kamis 08 Mar 2018 08:24 WIB

Bercadar Itu Hak

MUI dan DPR meminta UIN lebih bertindak persuasif, bukan mengancam.

Rep: Novita Intan, Ali Mansur/ Red: Elba Damhuri
Perempuan tak Bercadar Kini Boleh Masuk Pengadilan di Saudi
Foto:

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah juga meminta pihak UIN Sunan Kalijaga memberikan penjelasan ke publik terkait pelarangan terhadap mahasiswi yang dalam aktivitasnya menggunakan cadar. Apabila kebijakan tersebut diyakini benar, perlu ada pertimbangan secara bijaksana.

Wakil Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Maneger Nasution mengatakan, pembatasan terhadap hak-hak konstitusional warga negara hanya diperbolehkan berdasarkan pembatasan yang ditetapkan undang-undang dengan maksud semata-mata untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak kebebasan orang lain.

Menurut dia, kalau sampai ada mahasiswa yang dilarang apalagi sampai dikeluarkan karena memakai atribut yang mereka yakini sebagai pengamalan keagamaan, mereka berhak menuntut hak konstitusionalnya kepada negara.

Ia menyebut, semua pihak bersetuju bahwa keberagamaan yang dikembangkan di Indonesia adalah keberagamaan yang autentik dan inklusif. Untuk itu, dalam menyelesaikan persoalan radikalisme berbasis agama, sebaiknya dicari persoalan hulunya.

Maneger mengatakan, pelarangan dan apalagi penghukuman adalah persoalan hilir. Kalau persoalan hulunya tidak tersentuh, persoalan hilir akan terus terlahir.

Ketua DPR Bambang Soesatyo turut menyoroti kebijakan larangan penggunaan cadar di UIN Sunan Kalijaga. Ia meminta Komisi VIII DPR untuk mendorong Kementerian Agama agar meminta rektor UIN dapat memisahkan antara budaya dan ajaran agama.

"Mengingat kebijakan yang diterapkan tersebut tidak memiliki landasan hukum yang kuat dan kembali kepada Pasal 29 ayat (2) UUD NRI 1945,” kata dia.

Selain itu, Bambang meminta Komisi X DPR RI mendorong Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) untuk memberikan imbauan kepada setiap rektor seluruh universitas di Indonesia agar dapat menerapkan kebijakan yang lebih persuasif terhadap mahasiswanya. Hal itu dilakukan untuk menumbuhkan nilai-nilai nasionalisme, baik dalam akademik maupun nonakademik di lingkungan kampus.

(amri amrullah, Pengolah: fitriyan zamzami).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement