Kamis 08 Mar 2018 07:49 WIB

Lawan Polisi, Anggota Komplotan Perampok Tewas Ditembak

Anggota komplotan perampok tewas ditembak karena melawan saat hendak ditembak.

Rep: Djoko Suceno/ Red: Bayu Hermawan
Ilustrasi Penembakan
Foto: Pixabay
Ilustrasi Penembakan

REPUBLIKA.CO.ID, Bandung --Seorang anggota komplotan perampok melakukan perlawanan dengan senjata api rakitan saat akan ditangkap tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Jabar. Dalan aksi penangkapan tersebut pelaku Elgino alias Rojak akhirnya tewas setelah diterjang timah panas petugas.

Selain melumpuhkan Elgino polisi juga menangkap tiga rekannya. Penangkapan terhadap Elgino dan kawan-kawan dilakukan pada Rabu (7/3) sekitar pukul 00.00 WIB Kawasan Industri Cikampek, Kabupaten Karawang. "Tersangka menyerang polisi dengan senpi. Kita lakukan tindakan tegas terukur. Namun nyawa pelaku tak bisa diselamatkan saat dibawa ke rumah sakit," kata Wakil Direktur Reskrimum Polda Jabar, AKBP Trunoyudho Wisnu Andiko, kepada para wartawan di RS Sartika Asih Bandung, Rabu (7/3).

Tiga tersangka lainnya yang diringkus yaitu Sul (38 tahun), EA (47), dan JJ (29). Dalam penangkapan ini polisi menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya satu pucuk senpi rakitan jenis revolver yang digunakan pelaku Elgino melawab polisi. Menurut Trunoyudho, kawanan perampok yang seluruhnya berjumlah 11 orang ini sering beraksi di wilayah Cirebon, Indramayu, dan Majalengka.

"Enam pelaku lainnya sudah ditangkap beberapa waktu lalu. Ini hasil pengembangan," ujar dia.

Sebelum ditangkap, komplotan ini beraksi pada Kamis (15/2) sekitar pukul 06.00 WIB di Blok Rebo, RT 003 RW 002, Desa Sindang, Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka. Di lokasi tersebut kawanan perampom ini menganiaya pemilik rumah H Bahro hingga meninggal dunia.

"Korban dianiaya dengan menggunakan senjata tajam lantaran tak menunjukkan tempat penyimpanan barang berharga," kata dia.

Enam pelaku yang diringkus pada penangkapan pertama Senin (26/2) yaitu TS (53 tahun) dan Mul (45) sebagai eksekutor, NH (38), AA (47), JJ (30), dan Sul (49). Mereka ditangkap di sejumlah tempat berbeda. Dari para pelaku polisi menyita sejumlah barang bukti alat dan hasil kejahatan.Antara lain dua unit mobil jenis Suzuki Futura dan Toyota Avanza, golok, clurit, linggis, lakban, dan penutup wajah.

"Modus komplotan ini menyatroni rumah dan toko pada malam hari dengan penutup wajah atau sebo. Korban selalu diikar dan mulutnya di lakban. Jika korban melawan pelaku tak segan-segan melukainya," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement