Rabu 07 Mar 2018 02:17 WIB

Sekjen PSI Enggan Tanggapi Pertanyaan Fadli Zon

Dia malah siap menghadapi apabila Fadli Zon melaporkannya ke polisi.

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Agus Yulianto
Sekjen Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni
Foto: dok-pri
Sekjen Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Sekjen PSI Raja Juli Antoni enggan menanggapi pertanyaan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon ihwal penyataannya di media sosial tentang dirinya yang diduga menyebarkan hoaks. "Saya dengan senang hati tunggu Pak Fadli laporkan saya ke polisi," kata dia dalam diskusi Indonesia Lawyers Club (ILC) bertema Siapa Dibalik MCA, Selasa (6/3).

Ia malah mengatakan, siap menghadapi apabila Fadli Zon melaporkannya ke polisi. Ia mengatakan, tidak memention seseorang dalam unggahan di media sosial pada 2 Maret 2018.

Saat itu, Antoni mengomentari pelaporan Ananada Sukarlan ke polisi di akun media sosialnya. Bro @anandasukarlan akan dilaporkan ke polisi oleh tukang buat hoaks tiap hari. Kita support bro @anandasukarlan. Yang setuju RT pls! tulis @AntoniRaja.

Ia beraggapan, tinggakan Ananda Sukarlan meretwit suatu unggahan tidak tergolong penyebar hoaks. Ia beranggapan, tindakan Ananda Sukarlan itu berbeda dengan penyebar hoaks apalagi Muslim Cyber Army (MCA). Dalam kesempatan itu, Antoni membahas ihwal oposisi tak pernah menawarkan solusi ketika mengkritis sesuatu.

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengatakan, dirinya merasa dituding oleh Antoni karena hanya dia yang melaporkan Ananda Sukarlan. Ia mempertanyakan langsung pada Antoni ihwal apakah tindakannya itu termasuk hoaks atau bukan. Namun, tak mendapat jawaban dari Antoni.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement