REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyebut tak menutup kemungkinan jajanan sekolah anak mengandung narkoba. Oleh karena itu, Kasubdit Pengawasan Produk Tembakau BPOM Moriana Hutabarat mengatakan, sejak 2013, BPOM sudah melakukan kerja sama untuk pengamanan jajanan anak-anak sekolah.
Memang, ia mengakui pengawasan lebih cenderung pada kualitas mutu jajanan anak-anak karena banyak sekali jajanan banyak yang mengandung bahan berbahaya seperti pewarna, pengawet, boraks. "Tadinya kami menyasar untuk pengamanan jajan sekolah dan belum pernah menemukan jajanan mengandung narkoba. Tetapi tidak menutup kemungkinan ada bahan (jajan) yang seperti mengandung narkoba," ujarnya, Selasa (6/3).
Apalagi, kata dia, BNN menyebutkan ada warung sekitar sekolah ketika minumannya dituang ulang di plastik kemudian ditambahkan narkoba. Meski, ia mengakui ini lebih sulit untuk melacaknya karena tidak bisa tes dari kemasan aslinya karena sudah dipindahkan ke plastik.
"Tetapi misalnya masyarakat mencurigai bahwa produk tersebut mengandung bahan berbahaya atau obat maka BPOM siap menerima untuk mengujinya," katanya.
Deputi Pencegahan Badan Narkotika Nasional (BNN) Ali Johardi menambahkan, modus penyebaran narkoba ini sudah beragam. Ia menyebutkan narkotika jenis baru sepanjang 2017 lalu semakin marak. "BNN merilis ditemukan 68 jenis narkotika jenis baru sepanjang 2017. Namun awal Maret tahun ini saja sudah ditemukan tiga (jenis narkoba) lagi," katanya.
Jadi, kata dia, rata-rata setiap bulan sekali ada narkotika jenis baru dan narkoba jenis ini yang semakin susah dideteksi. "Oleh karena itu, peran BPOM, daya tangkal anak-anak kita hingga KPAI memiliki kontribusi besar buat BNN," ujarnya.