REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) saat ini sudah menyiapkan rambu untuk dipasang di Tol Jakarta-Cikampek. Hal tersebut terkait penerapan paket kebijakan untuk menangani kemacetan di tol tersebut.
Kepala Sub Direktorat Managemen Rekayasa Lalu Lintas, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Avi Mukti Amin mengatakan persiapan rambu juga bekerja sama dengan Jasa Marga. "Kami sudah koordinasi dengan Jasa Marga sehingga bisa segera dipasang," kata Avi di kawasan Pecenongan, Jakarta Pusat, Selasa (6/3).
Selain soal rambu yang akan dipasang, Avi memastikan sosialisasi juga akan terus dilakukan. Dia mengatakan Jasa Marga juga akan memasang spanduk mengenai penerapan aturan di Tol Jakarta Cikampek tersebut.
Untuk pemasangan rambu, Avi menuturkan akan dilakukan di 11 pintu keluar masuk Tol Jakarta-Cikampek. "Dalam waktu dekat akan ada di 11 pintu keluar masuk dari Cawang sampai Karawang Barat," ujar Avi.
Avi memastikan akan dipasang sebanyak 19 rambu sesuai aturan yang akan diterapkan pemerintah. Dengan adanya rambu tersebut, Avi berharap akan ada larangan petunjuk yang akan membawa masyarakat mematuhi aturan.
Paket kebijakan penanganan kemacetan di Tol Jakarta-Cikampek berisi tiga aturan. Pertama, penerapan kebijakan ganjil-genap bagi kendaraan pribadi merupakan upaya pemerintah untuk mengurai kemacetan di sepanjang ruas tol Bekasi-Jakarta yang akan diterapkan setiap hari Senin-Jumat pukul 06.00 hinga 09.00 WIB.
Kedua, pada waktu yang bersamaan dengan pemberlakuan sistem ganjil-genap bagi kendaraan pribadi, BPTJ juga melakukan pembatasan jam operasional angkutan barang golongan III, IV dan V di sepanjang ruas tol Jakarta-Cikampek maupun arah sebaliknya. Ketiga, BPTJ juga memberlakukan jalur khusus untuk bus termasuk bus karyawan agar mobilitas masyarakat yang memilih kendaraan umum menjadi semakin lancar.