Selasa 06 Mar 2018 20:25 WIB

Jokowi akan Panen Raya Jagung di Areal Perhutanan Sosial

Pemberian izin pemanfaatan hutan Perhutanan Sosial ini akan dilakukan sampai 2019.

HUTAN KEMASYARAKATAN Petani peserta program Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) Kelompok Tani Hutan-‘Ingin Maju’ memetik jamur tiram yang dibudidayakan di Lahan Gunung Langkaras, Tebing Siring, Kabupaten Tanah Laut, Kalsel, Rabu (22/11).
Foto: Republika/ Yogi Ardhi
HUTAN KEMASYARAKATAN Petani peserta program Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) Kelompok Tani Hutan-‘Ingin Maju’ memetik jamur tiram yang dibudidayakan di Lahan Gunung Langkaras, Tebing Siring, Kabupaten Tanah Laut, Kalsel, Rabu (22/11).

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Presiden Joko Widodo akan panen raya jagung di areal Perhutanan Sosial di Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban – Jawa Timur. Rencananya, Jumat (9/3), Jokowi akan berada langsung di tengah kelompok tani hutan dan masyarakat beberapa kabupaten Provinsi Jawa Timur, yang dikonsentrasikan di Tuban. Jokowi juga akan memberikan Surat Keputusan Perhutanan Sosial kepada masyarakat untuk pemerataan ekonomi.

Pemberian hak akses kelola ini merupakan putaran kedua dari rangkaian safari Perhutanan Sosial Joko Widodo. Pada putaran pertama di bulan November 2017 lalu, Presiden telah menyerahkan izin pemanfaatan hutan melalui surat keputusan (SK) Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS) serta SK Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (Kulin KK) seluas 10.162 ha bagi 5.915 KK untuk wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Pemberian izin pemanfaatan hutan Perhutanan Sosial ini akan terus dilakukan sampai 2019, untuk memberikan status hukum yang jelas bagi masyarakat terhadap lahan. Dengan adanya SK ini, masyarakat dapat menggarap lahan tersebut selama 35 tahun dan akan dilakukan monitoring secara berkala.

“Seluruh Indonesia sampai 2019, kita akan menyerahkan seluas 4,3 juta ha. Ini akan terus kita lakukan. Kita semua harus kerja keras agar bermanfaat untuk kesejahteraan rakyat," ucap Jokowi.

Wakil Bupati Tuban, Nurnahar menyatakan Kabupaten Tuban menyampaikan  potensi Perhutanan Sosial di Tuban sangat besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Di sana, ada empat Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Perum Perhutani di Tuban yang areal kerjanya dapat dikelola bersama masyarakat dengan pola tumpang sari salah satunya dengan tanaman jagung.

“Kami akan menjadi tuan rumah yang baik bagi sekitar 4.000 petani yang akan hadir di Tuban”, ucapnya (6/3).

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tuban Murtaji menuturkan hasil pertanian jagung di Tuban adalah tertinggi di Jawa Timur. Pertanian menggunakan pola tumpang sari, tanam sisip dan panen kering. Dalam 1 hektar dapat menghasilkan 4,5 ton jagung. Selain itu, tanaman kayu keras dapat tumbuh baik beriringan dengan tanaman semusim.

Seluruh Indonesia kawasan perhutanan sosial direncanakan 12,7 juta hektare, dan sampai dengan tahun 2019 akan diserahkan seluas 4,38 juta hektare. Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan, KLHK Bambang Supriyanto mengatakan pencapaian realisasi penyiapan areal perhutanan sosial seluas 4,38 juta hektar sangat tergantung antara lain kepada kecepatan masyarakat mengakses rencana lokasi, kesiapan kelompok tani hutan dan pendampingan yang ada di wilayah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement