Senin 05 Mar 2018 21:36 WIB

Pemerintah Upayakan Premium tak Naik Hingga 2019

Keputusan itu diambil untuk menjaga daya beli masyarakat.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Karta Raharja Ucu
Petugas membantu konsumen mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) pada kendaraan di SPBU Abdul Muis, Jakarta, Ahad (17/12).
Foto: Republika/Prayogi
Petugas membantu konsumen mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) pada kendaraan di SPBU Abdul Muis, Jakarta, Ahad (17/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri ESDM, Ignasius Jonan mengatakan pemerintah mengupayakan harga premium dan solar tidak akan akan hingga 2019 mendatang. Jonan menjelaskan keputusan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat.

Jonan menjelaskan keputusan ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo dalam Rapat Kabinet pada Senin (5/3) pagi. Keputusan itu, kata Jonan, juga sudah dikordinasikan dengan menteri keuangan dan menteri BUMN.

ESDM, kata dia, juga sudah berkordinasi dengan pihak Pertamina terkait hal ini. "Untuk BBM Penugasan, RON 88 dan RON 48 harganya akan tetap dipertahankan untuk tidak naik. Kita akan usahakan semaksimal mungkin," ujar Jonan di kantornya, Senin (5/3).

Namun, Jonan tak menampik pergerakan harga minyak dunia saat ini sedang bergerak naik. Jonan menjelaskan apabila memang harga minyak dunia menyentuh harga 100 dolar AS per barel barulah Pemerintah akan melakukan penghitungan ulang dan seperti apa solusi dari kondisi tersebut.

"Ya nanti kita lihat lagi," ujar Jonan.

Tak hanya harga BBM, tarif listrik juga diputuskan tidak akan naik hingga akhir 2019 mendatang. Pemerintah menilai keputusan ini diambil agar daya beli masyarakat tetap terjaga. Pemberlakuan tarif tetap ini akan berlaku baik bagi pelanggan listrik subsidi maupun nonsubsidi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement