REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Bencana alam gerakan tanah dan longsor yang menerjang Kabupaten Kuningan sejak 21 Februari 2018, telah membuat ratusan rumah warga rusak. Selain itu, ribuan warga masih mengungsi ke tempat yang lebih aman.
Berdasarkan data dari Badan Pennggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kuningan, hingga Senin (5/3) pukul 17.00 WIB, tercatat ada sepuluh desa di lima kecamatan yang terdampak bencana tersebut.
Adapun sepuluh desa itu, yakni Desa Margacina dan Jabranti di Kecamatan Karangkancana serta Desa Pinara, Gunungmanik, Pamupukan dan Cipedes di Kecamatan Ciniru. Selain itu, Desa Cipakem dan Giriwaringin di Kecamatan Maleber, Desa Situgede di Kecamatan Subang serta Desa Cimara di Kecamatan Cibeureum.
"Total ada 561 rumah yang terdampak di sepuluh desa itu," ujar Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kuningan, Agus Mauludin, Senin (5/3).
Agus merinci, dari 561 rumah tersebut, tercatat ada 240 rumah warga yang rusak berat, 77 rumah rusak sedang dan 72 rumah rusak ringan. Sedangkan 172 rumah lainnya dalam kondisi terancam.
Selain rumah warga, akses jalan desa dan jalan utama juga tertimpa longsor dan putus terbawa longsoran sepanjang kurang lebih 17,97 kilometer. Bencana gerakan tanah dan longsor itupun membuat 16 unit sarana ibadah terdampak, yang terdiri dari empat unit rusak berat, satu unit rusak sedang, dua unit rusak ringan, dan sembilan unit terancam.
Tak hanya itu, 12 unit sarana pendidikan juga terdampak bencana tersebut yakni lima unit gedung SD dan tujuh unit Paud dan TPA. Ditambah lagi, sarana kesehatan yang berupa satu unit posyandu rusak berat dan tiga unit posyandu rusak ringan.
"Gerakan tanah dan longsor juga membuat empat balai desa dan dusun ikut mengalami dampaknya, " kata Agus.
Agus menyatakan, warga yang terdampak bencana gerakan tanah dan longsor hingga kini masih mengungsi. Selain di sejumlah lokasi pengungsian yang sudah disediakan, banyak pula yang mengungsi di rumah kerabat masing-masing.
Sementara itu, berdasarkan data dari Badan Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi, yang diperoleh Humas Setda Kabupaten Kuningan, ada 28 kecamatan di Kabupaten Kuningan yang berpotensi gerakan tanah pada Maret 2018. Daerah-daerah itu mengalami potensi gerakan tanah menengah tinggi.