Senin 05 Mar 2018 06:26 WIB

Anggota ICMI: Politisasi Agama Dilarang dalam Islam

Dalam berpolitik, Islam melalui Alquran dan Sunnah menjadi pijakan.

Atribut kampanye dan bendera partai politik (ilustrasi)
Foto: ANTARA/ROSA PANGGABEAN
Atribut kampanye dan bendera partai politik (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Anggota Dewan Kehormatan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Fuad Amsyari mengatakan politisasi agama merupakan hal yang dilarang dalam Islam. Namun, Fuad mengatakan dalam berpolitik, Islam menjadi pijakan utama, di mana aspek politik dalam Islam berasal dari Alquran dan sunnah.

"Agama dan politik tidak dapat dipisahkan sebab politik adalah bagian integratif dari ajaran agama Islam. Meski demikian, dalam Islam tidak dibenarkan adanya politisasi agama," jelas Fuad dalam Seminar Nasional "Mencari Kesepakatan tentang Makna Politisasi Agama" yang digelar di Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur, sebagaimana siaran pers yang diterima di Jakarta, Ahad (4/3) malam.

Dia menekankan Islam tidak bisa lepas dari sebuah tatanan kehidupan bernegara. "Melalui proses politik pula rasul menjadi kepala negara Madinah. Hal ini sudah menjelaskan kalau memang Islam memberikan ajaran politik," jelas dia.

Namun, dia menegaskan yang terlarang dalam agama Islam adalah politisasi agama. Apalagi jika memanfaatkan simbol agama untuk tujuan dan aktivitas politik yang tidak terkait dengan kaidah agama.

"Mengelabui orang beragama untuk kepentingan politik, itulah politisasi agama," kata dia.

Seminar Nasional "Mencari Kesepakatan tetang Makna Politisasi Agama" yang digelar di Pesantren Tebuireng, Jombang turut dihadiri pengasuh Pesantren Teubireng KH. Salahudin Wahid (Gus Sholah). Selain Fuad Amsyari, turut menjadi pembicara Guru Besar Sosiologi UIN Sunan Ampel Surabaya Masdar Hilmy.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement