REPUBLIKA.CO.ID, KULON PROGO -- Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan membangun kawasan kota tani untuk mengantisipasi alih fungsi lahan pertanian.
Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo mengatakan kota tani adalah kota pertanian yang tumbuh dan berkembang karena berjalannya sistem dan usaha agrobisnis.
"Kota tani ini diharapkan mampu melayani, mendorong, memfasilitasi kegiatan pembangunan pertanian agribisnis di sekitarnya," kata Hasto di Kulon Progo, Ahad (4/3).
Ia mengatakan kawasan agropolitan ini terdiri dari kota pertanian dan desa-desa di sekitarnya, di mana kawasan pertanian tersebut memiliki fasilitas perkotaan. "Soal lokasi kota tani masih dalam kajian. Lokasi kota tani banyak pilihan, tetapi masih dalam kajian," katanya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan (Dispertan) Kulon Progo Bambang Tri Budi mengatakan pihaknya mengajukan empat lokasi yang akan dikembangkan sebagai pusat Agro Techno Park sebagai cikal bakal kota tani. Ia mengatakan empat lokasi yang diajukan yakni Embung To Negoro, Embung Kleco, Tawangsari, dan Srikayangan.
"Sudah ada dua lokasi yang sudah ditinjau dari Pemprov DIY ada dua yakni Embung To Negoro dan Embung Kleco. Tapi, hingga saat ini lokasi yang akan digunakan untuk Agro Techno Park belum ditentukan," kata Bambang.
Ia mengatakan Agro Techno Park menjadikan showroomnya pertanian dari hulu sampai hilir, didalamnya ada teknologi hingga pemberdayaan masyarakat dengan harapan dapat memanfaatkan sumber daya potensi yang ada. "Secara pasti, Agro Techno Park masih sebatas rencana. Kami sudah menyiapkan rencana detail teknis pengembangan Agro Techno Park," katanya.
Ia mengatakan pengembangan Agro Techno Park ini dilatarbelakangi sumber daya manusia (SDM) petani yang sudah tua dan langka, produksi belum sesuai harapan, dan usaha tani serta kepemilihan lahan masih di bawah skala ideal yakni di bawah 500 dan 1.000 meter persegi.
Agro Techno Park juga merupakan bagian dalam pemberdayaan petani karena merupakan bagian yang terintegrasi dalam pembangunan nasional. Agro Techno Park juga merupakan aspek penting dari kemandirian ekonomi dan pemerataan pembangunan yang berkeadilan, pemberdayaan gabungan kelompok tani (gapoktan) dan merupakan kebijakan yang pro kemiskinan, pro pertumbuhan dan pro pekerjaan.
Agro Techno Park merupakan basis teknologi untuk fasilitasi percepatan alih fungsi teknologi yang dihasilkan lembaga penelitian dan perusahaan pertanian. Pengembangan Agro Techno Park dimaksudkan untuk menjadi pusat penerapan teknologi di bidang pertanian, perikanan, dan peternakan mulai dari sub-sistem hulu sampai hilir.
"Keberadaan ATP adalah membangun pusat penerapan teknologi di bidang pertanian yang meliputi prapanen, pascapanen yang meliputi pemasaran hasil yang diterapkan untuk ekonomi dan pembangunan pusat diseminasi teknologi dan tempat advonasi pertanian, serta menerapkan sistem pertanian modern yang mencerminkan industri pertanian," katanya