Ahad 04 Mar 2018 14:42 WIB

Mensos: Laporkan Jika Ada Penyelewengan Bantuan Sosial

Idrus meminta penerima manfaat bantuan sosial untuk melaporkan jika ada penyelewengan

Menteri Sosial (Mensos) RI Idrus Marham
Foto: Republika/Edi Yusuf
Menteri Sosial (Mensos) RI Idrus Marham

REPUBLIKA.CO.ID, SUMENEP -- Menteri Sosial Idrus Marham mengingatkan semua pemangku kepentingan untuk memastikan jangan ada penyelewengan dalam realisasi bantuan sosial kepada para penerima manfaat. Idrus meminta penerima manfaat bantuan sosial untuk melaporkan jika ada penyelewengan.

"Seluruh pemangku kepentingan harus bergotong royong untuk merealisasikan program pemerintah secara tepat. Pastikan pula jangan ada penyelewengan," ujarnya di Sumenep, Jawa Timur, Ahad (4/3).

Idrus berada di Sumenep untuk menyerahkan sekaligus menyaksikan penyerahan bantuan sosial kepada para penerima manfaat di daerah tersebut. "Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) itu berupa dana Rp1.890.000 per tahun. Kalau beras sejahtera (rastra) sebanyak 10 kilogram per bulan. Ingat, tidak boleh ada potongan atau berkurang sedikit pun," kata Idrus.

Idrus meminta para penerima manfaat bantuan sosial untuk melaporkan kepada pihak terkait dan berwenang, jika terjadi penyelewengan atau pemotongan dalam realisasi bantuan sosial.

Sesuai data dari Humas Kementerian Sosial, ada empat bantuan sosial yang disalurkan pada Minggu ini kepada para penerima manfaat di Sumenep, yakni PKH, rastra, bantuan paket sembako, dan anak berprestasi.

Dalam kegiatan yang dipusatkan di Pendapa Agung Sumenep itu, Idrus menyempatkan diri untuk berfoto bersama dengan perwakilan para penerima manfaat bantuan sosial. Usai acara di Sumenep, Idrus bersama sejumlah pejabat Kementerian Sosial melanjutkan kunjungan kerja ke Pamekasan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement