Sabtu 03 Mar 2018 23:16 WIB

Ponpes di Tasikmalaya akan Dapat Dana Rp 6 Juta per Tahun

Dana itu berasal dari dana PAN Kota Tasikmalaya.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Andri Saubani
[ilustrasi] Sekolompok santri di sebuah pondok pesantren di Jawa Timur.
Foto: EPA/Fully Handoyo
[ilustrasi] Sekolompok santri di sebuah pondok pesantren di Jawa Timur.

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Pemerintah Kota Tasikmalaya menyiapkan bantuan dana sekitar Rp 6 juta guna disalurkan pada tiap pondok pesantren di Kota Tasikmalaya. Nantinya, bantuan ini digelontorkan tiap tahun.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Kota Tasikmalaya Nasihin mengatakan bantuan anggaran tersebut berasal dari dana Pemasukan Asli Daerah (PAD). Sehingga, ia harap pihak Ponpes memaklumi jumlah bantuannya yang terbatas.

"Jumlah ini tentu saja kurang. Oleh sebab itu, mohon dukungan dan doa dari masyarakat agar PAD di Kota Tasikmalaya ini meningkat," katanya pada wartawan, belum lama ini.

Ia menjelaskan, bantuan anggaran tersebut tak langsung dialokasikan kepada Ponpes yang bersangkutan. Namun, diberikan lewat Forum Pondok Pesantren (FPP). Nantinya FPP lah yang membaginya pada tiap Ponpes agar merata.

"Pemkot Tasikmalaya tentu sangat mendukung. Namun, dukungan ini tentunya harus sesuai dengan aturan perundang-undangan," ujarnya.

Ia berharap pula Ponpes yang tergabung dalam FPP mampu mengikuti aturan yang berlaku dengan cara memenuhi syarat dan ketentuan yang ada. Sebab, dengan begitu Pemkot Tasik bisa menyalurkan bantuannya.

"Pondok Pesantren ini sangat penting bagi umat. Semoga bantuan ini bisa meringankan," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement