REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Kota Yogyakarta akan melakukan penataan secara bertahap Ketandan untuk mengembalikan suasana dan nuansa Pecinan di kawasan tersebut seperti masa lalu. Penataan sudah dilakukan sejak beberapa tahun terakhir.
"Penataan di kawasan ini sebenarnya sudah dilakukan sejak beberapa tahun terakhir, terutama penataan fasad sejumlah bangunan di Ketandan," kata Kepala Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta Eko Suryo Maharso di sela kunjungan Gubernur DIY Sri Sultan HB X di Rumah Ketandan Yogyakarta, Sabtu (3/3).
Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta akan melanjutkan penataan fasad di kawasan Ketandan pada tahun ini dengan memanfaatkan dana keistimewaan sekitar Rp 600 juta.
Pada tahun lalu, Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta sudah melakukan penataan fasad bangunan di simpang empat Jalan Ketandan. Bangunan yang semula tidak terawat kini sudah diubah dengan mengecat bangunan dengan cat berwarna merah dan kuning. "Tempat tersebut bahkan sudah menjadi lokasi swafoto yang cukup menarik wisatawan dan banyak diunggah ke media sosial," katanya.
Setelah penataan fasad, Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta akan melanjutkan penataan kawasan secara lebih menyeluruh, termasuk mengubah jalan aspal menjadi jalan dari batu serta reklame toko.
"Kegiatan itu akan kami lakukan pada 2019 dengan menggunakan dana yang cukup besar sekitar Rp 5,5 miliar," katanya.
Sri Sultan HB X mengatakan penataan kawasan Ketandan tidak dapat dipisahkan dari penataan kawasan Malioboro yang sampai sekarang masih terus berproses.
"Akan lebih baik jika kawasan ini bisa dikembalikan seperti aslinya, termasuk arsitektur bangunan yang ada di kawasan ini. Penatan juga harus menyentuh pada reklame toko," katanya.
Sri Sultan HB X optimistis bahwa penataan kawasan Ketandan akan mampu menarik minat wisatawan untuk berkunjung. Wisatawan bisa menikmati suasana yang berbeda karena arsitektur bangunan yang juga berbeda dibandingkan dengan tempat lain.
Untuk transaksi jual beli bangunan di kawasan Ketandan, Sultan menilai bahwa hal tersebut tetap bisa dilakukan asalkan pemilik baru juga memiliki komitmen menjaga bangunan sesuai aslinya.
Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti mengatakan Pemerintah Kota Yogyakarta intensif melakukan penataan kawasan cagar budaya yang sudah ditetapkan. "Ada lima kawasan cagar budaya dan Ketandan masuk dalam kawasan cagar budaya Malioboro," kata Haryadi.
Selain Malioboro, kawasan cagar budaya lain berada di Kraton, Pakualaman, Kotagede, dan Kotabaru. Ia pun meminta dukungan dan kerja sama masyarakat terhadap program penataan kawasan di kawasan cagar budaya agar penataan bisa dilakukan dengan baik dan masyarakat ikut menjaga kawasan yang sudah tertata tersebut.
Kepala Dinas Kebudayaan DIY Umar Priyono mengatakan selain Malioboro, penataan kawasan budaya di Yogyakarta juga akan dilakukan di Kotagede yang masuk di dua wilayah, yaitu Kota Yogyakarta dan Kabupaten Bantul. "Harapannya, penataan kawasan cagar budaya ini akan semakin menguatkan Yogyakarta sebagai Kota Budaya," katanya.