Jumat 02 Mar 2018 21:33 WIB

Perpres Kuatkan Program Citarum Harum

Perpres akan mengatur soal program, personel, anggaran dan lain sebagainya.

Rep: Djoko Suceno/ Red: Didi Purwadi
Pangdam III Siliwangi MayjenTNI Doni Monardo turun langsung mengambil sampah di aliran sungai Citarum, di Kampung Cijagra, Desa Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jumat (2/3).
Foto: Republika/Muhammad Fauzi Ridwan
Pangdam III Siliwangi MayjenTNI Doni Monardo turun langsung mengambil sampah di aliran sungai Citarum, di Kampung Cijagra, Desa Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jumat (2/3).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Peraturan Presiden (Perpres) yang akan memayungi program Citarum Harum segera turun. Dengan keluarnya perpres tersebut, maka program perbaikan kondisi sungai terpanjang di Jawa Barat tersebut akan semakin kuat.

"Kita berharap perpres tersebut segera turun. Mudah-mudahan dalam waktu dekat," kata Pangdam III Siliwangi, Mayjen TNI Doni Mordano dalam acara silaturahim dengan insan pers di Bandung, Jawa Barat, Jumat (2/3).

Dengan adanya perpres, kata Doni, maka program tersebut dilaksanakan oleh satuan tugas (Satgas) yang diketuai gubernur Jabar. Satgas ini akan semakin kuat karena tupoksinya lebih jelas.

Perpres ini akan diatur soal program, personel, anggaran dan lain sebagainya. Sebagai contoh, kata dia, jumlah personel yang akan dilibatkan akan bertambah menjadi 7.000 personel. ''Saat ini, personel Kodam III Siliwangi yang diterjunkan membenahi Sungai Citarum mulai dari hulu hingga hilir sebanyak 1.800 personel,'' katanya.

Personel tambahan yang akan dikerahkan, kata Doni, tak lagi dari Kodam Siliwangi. Tapi ada bantuan personel dari Kodam I Iskandar Muda, Kodam II Sriwijaya, Kodam IV Diponegoro, dan Kodam V Brawijaya. Bahkan, TNI AL (Marinir) dan TNI AU (Paskhas) juga akan dikerahkan.

Mereka akan bersama-sama dengan instansi terkait seperti Pemprov Jabar, Polda Jabar, dan Kejati Jabar, dalam satu tim bernama Satgas. "Juga akan diatur instansi mana yang paling berwenang dalam penindakan hukum jika terjadi pelanggaran dalam pembuangan limbah ke sungai tersebut," ujar dia.

Tak hanya itu, sambung Doni, perpres pun akan mengatur soal anggaran yang tak lagi bersumber dari daerah tapi dari pemerintah pusat. Anggaran tersebut akan langsung diserahkan ke komandan sektor untuk kemudian digunakan oleh prajurit yang bertugas. Dalam anggaran tersebut, ada uang makan, uang menginap di rumah penduduk, dan uang saku.

"Kita atur agar uang tersebut juga dinikmati masyatakat sekitar hulu Sungai Citarum. Caranya prajurit nginap di rumah warga, bayar. Makan di rumah warga, bayar. Jadi ada nilai ekonomisnya. Dan tentunya kehadiran TNI di masyarakat tersebut akan dinanti-nanti. Karena ada nilai ekonomisnya," tutur mantan Danjen Kopasus tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement