REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Sandra Moniaga mengatakan, semua tahanan memiliki hak ketika dipenjara. Soal kemungkinan dijadikannya Abu Bakar Ba'asyir sebagai tahanan rumah, pihaknya belum membahas soal itu.
"Yang penting, semua tahanan punya hak dalam beberapa hal. Soal kalah sakit, harus punya hak untuk berobat yang layak," ujar Sandra di Kantor Kemenko Polhukam, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (2/3).
Sandra pun mengungkapkan, pihaknya belum membahas soal kemungkinan Abu Bakar Ba'asyir dijadikan tahanan rumah. Meski demikian, ia berpendapat, soal pengampunan terhadap Ba'asyir, itu merupakan urusan dan hak dari presiden.
"Kalau soal grasi segala macamnya itu kan urusan presiden, bukan dari pandangan kami kan," katanya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu melakukan pertemuan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/3). Salah satu hal yang dibahas adalah mengenai terpidana Abu Bakar Ba'asyir.
Ryamizard menuturkan, Presiden Jokowi memang cukup prihatin dengan kondisi Ba'asyir yang sakit-sakitan dan mengalami bengkak di kaki. Hal itu dikhawatirkan membuat sakit yang menimpa Ba'asyir semakin parah. Selain itu, jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan karena penyakit tersebut justru bisa menjadi omongan yang tidak menggenakan bagi pemerintah.
"Makanya dengan sisi kemanusiaan Presiden (Jokowi), supaya dipindahkan untuk tahanannya. Namun untuk dibebaskan secara langsung belum ada," kata Ryamizard di Istana Negara, Kamis (1/3).
Ryamizard menuturkan, keinginan untuk memberikan kemudahaan bagi Ba'asyir, baik untuk dirawat mapun dipindahkan ke tempat tahanan yang lebih layak, sudah dipikirkan. Ini memperhatikan dengan kondisi Ba'asyir yang sudah rentan sehingga membutuhkan perawatan yang lebih baik.
Terkait pemindahan tempat tahanan, Ryamizard menyebutkan Ba'asyir bisa saja dipindahkan ke tempat tahanan yang ada di Solo. Bahkan tidak menutup kemungkinan dia akan menjadi tahanan rumah.