Jumat 02 Mar 2018 16:56 WIB

Pemprov Jabar dan Pemkot Bandung Bagi Kewenangan Tol BIUTR

Pembagian peran dan alokasi anggaran belum menemui titik temu.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Dwi Murdaningsih
Pembangunan jalan tol terhambat pembebasan lahan (ilustrasi).
Foto: Antara
Pembangunan jalan tol terhambat pembebasan lahan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Pemerintah Provinsi Jawa Barat saat ini sedang memproses pembagian peran dan juga alokasi anggaran denganpemerintah Kota Bandung untuk pembangunan Bandung Intra Urban Toll Road (BIUTR). Menurut Sekretaris Daerah Jabar Iwa Karniwa,sampai saat ini belum ada titik temu.

"Hal tersebut, membuat proyek jalan tol dalam kota tersebut sampai saat ini belum terealisasi," ujar Iwa di Gedung Sate, Jumat (2/3).

Iwa mengatakan, proyek BIUTR menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Kementrian PUPR, Pemprov Jabar dan juga Pemkot Bandung. Ketiga pihak tersebut, nantinya akan mengikat sebuah kerjasama dalam semua MoU. Namun dari ketiga pihak ini, hanya PUPR yang paling siap.

Pemprov dan Pemerintah Kota Bandung, kata dia, belum siap. Karena, MoU itu tidak hanya sekedar MoU tapi perlu komitmen penyediaan anggaran untuk pembebasan anggaran dan ini masih dalam proses.

"Jadi kami masih membahas peran dan pembagian alokasi anggaran," katanya.

Menurut Iwa, adapun jumlah kewajiban Pemprov dan Pemkot yaitu membebaskan lahan untuk 6,7 Km jalan tol tersebut. Namun, 2,1 Km di antaranya sudah dikerjasamakan dengan Summarecon. Lainnya, terdapat 17 lahan milik pemerintah pusat yang harus dikordinasikan oleh Kemenko Maritim dan Perekonomian.

Pemprov sendiri, kata Iwa, menyadari proyek tersebut memang harus segera dikerjakan. Terlebih pihak JICA sudah siap mendanai kontruksi jalan tol sepanjang 6,7 km itu. Mereka, rela menunggu kesiapan Pemprov dan Pemkot bertahun-tahun.

"JICA memang tidak ada masalah, mereka ready. Kami berterma kasih karena mereka bersedia menunggu tahunan. Tapi kami tetap optimis proyek ini akan tetap dikerjakan (Oleh JICA)," katanya.

Iwa pun menyadari betul, BIUTR harus segera terrealisasi untuk memecahkan kepadatan arus lalu lintas di Kota Bandung. Flyover Pasteur saat ini tidak cukup, nantinya akan disambung dengan underground atau terowongan di kawasan Gedung Sate, kemudian mendekati Dinas Kehutanan baru ada elevated. Nantinya direncanakan double dekker hingga ke Ujung Berung.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement