Kamis 01 Mar 2018 11:35 WIB

Keluarga Korban Longsor Brebes Ikhlaskan Kerabat yang Hilang

Penghentian pencarian korban disepakati dalam musyawarah tertutup.

Sejumlah petugas dibantu warga melakukan pencarian korban longsor di Desa Pasirpanjang, Salem, Brebes, Jawa Tengah, Jumat (23/2). Pencarian 15 korban longsor dihentikan akibat terkendala cuaca hujan.
Foto: Oky Lumansyah/Antara
Sejumlah petugas dibantu warga melakukan pencarian korban longsor di Desa Pasirpanjang, Salem, Brebes, Jawa Tengah, Jumat (23/2). Pencarian 15 korban longsor dihentikan akibat terkendala cuaca hujan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho mengatakan keluarga korban hilang akibat longsor di Desa Pasir Panjang, Brebes, Jawa Tengah mengikhlaskan anggota keluarganya yang belum ditemukan.

"Tujuh ahli waris korban longsor yang masih hilang tersebut menyepakati pencarian dihentikan dalam musyawarah tertutup Rabu petang (28/2)," kata Sutopo melalui siaran pers diterima di Jakarta, Kamis (1/3).

Kesepakatan tersebut diambil dalam musyawarah tertutup dengan Badan SAR Nasional (Basarnas), Komandan Distrik Militer 0713Brebes LetKol Inf Ahmad Hadi Hariono, Kepala Polres Brebes AKBP Sugiarto, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Brebes dan Bupati Brebes Idza Priyanti.

Sutopo mengatakan sudah lebih dari tujuh hari korban hilang, diperkirakan kondisinya sudah rusak dan dapat membahayakan petugas pencarian dan penyelamatan. Pencarian dan penyelamatan korban longsor di Desa Pasir Panjang, Kecamatan Salem, Brebes itu dihentikan pada hari ketujuh, Rabu (28/2).

Hingga Rabu, korban meninggal 11 orang dan tujuh orang hilang. Korban yang luka-luka dan masih dirawat di rumah sakit sebanyak empat orang.

Sebanyak 400 anggota TNI/Polri, Basarnas, BPBD Brebes, Palang Merah Indonesia (PMI), relawan dan beberapa unsur lain kembali ke tempat masing-masing pada Kamis siang. Selanjutnya, BPBD Brebes melakukan koordinasi dengan aparat, relawan dan masyarakat secara terbatas untuk membersihkan material longsor yang membahayakan masyarakat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement