Kamis 01 Mar 2018 07:43 WIB

Sandiaga Imbau Anggota Keluarga Kenali Gejala Gangguan Jiwa

Dinas Kesehatan juga perlu memperbanyak sosialisasi di masyarakat.

Rep: Sri Handayani / Red: Esthi Maharani
Sandiaga Uno
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Sandiaga Uno

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno mengimbau agar keluarga di DKI mengenali gejala-gejala gangguan jiwa yang mungkin muncul pada anggota keluarga. Gejala ini bisa berupa gangguan jiwa berat maupun gangguan jiwa ringan.

"Kenali symptoms daripada gangguan jiwa mulai dari yang ringan sampai yang berat," kata Sandiaga di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (28/2) malam.

Menurut Sandiaga, beberapa gejala yang bisa dikenali antara lain suka menyendiri, galau, suka tersenyum tanpa sebab, sedih tanpa alasan, dan berbagai gejala lain. Orang yang mengalami depresi juga sering kali memilih untuk mengurung diri di kamar dan enggan bertemu orang lain.

"Mengurung diri sendiri itu salah satu yang kelihatan dengan mata sendiri. Saya pernah, saya sering mengalami itu," kata dia.

Selain itu, Dinas Kesehatan juga perlu memperbanyak sosialisasi di masyarakat. Ia berharap pekerjaan rumah Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk mengatasi permasalahan gangguan akan dapat diselesaikan.

Sebelumnya, Sandiaga melaporkan baru-baru ini program KPLDH Dinas Kesehatan Provinsi DKI berhasil menjangkau 4.000 warga yang mengalami gangguan jiwa. Hasil perluasan data menunjukkan total orang dengan gangguan jiwa di wilayah ini mencapai 11.000 orang.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmedi Priharto mengoreksi data tersebut. Menurut dia, prevalensi gangguan jiwa di DKI mencapai 1,1 per mil dari total keseluruhan warga atau sekitar 14.000 jiwa. Jumlah ini mencakup orang dengan gangguan jiwa berat dan gangguan jiwa ringan.

Dari jumlah tersebut, 4.600 orang telah teridentifikasi melalui program KPLDH pada 2017. Ini belum termasuk warga binaan di panti-panti sosial.

Sebanyak 10 persen dari total orang dengan gangguan jiwa di DKI membutuhkan rawat inap. Artinya, ada sekitar 1.400 orang yang kini belum terlayani fasilitas tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement