Kamis 01 Mar 2018 07:22 WIB

Said Aqil: Kelompok MCA Mengkhianati Bangsa

Dalam ajaran agama, gunjingan atau hoaks dilarang.

Rep: Ali Mansur/ Red: Teguh Firmansyah
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj
Foto: MG02
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siradj mengecam tindakan yang dilakukan oleh sekelompok yang menamakan Muslim Cyber Army (MCA).  Kelompok MCA disinyalir oleh pihak kepolisian sebagai kelompok yang memproduksi hoaks. Akibatnya enam anggota MCA diciduk pihak berwajib.

"Artinya mereka (MCA) menghianati bangsa ini, masa menjadi bangsa yang menggunjing," kecam Aqil Siradj, saat menghadiri Istighasah di DPP Golkar, Jakarta, Rabu (28/2) malam WIB.

Aqil Siradj menambahkan, dalam ajaran agama gunjingan atau hoaks yang diproduksi oleh kelompok ini juga dilarang. Oleh karena itu, pimpinan salah satu Pondok Pesantren di Cirebon itu mengimbau agar masyarakat untuk tidak menggubris pesan provokatif yang disampaikan kelompok MCA tersebut.

 

Baca juga, Lima Anggota Muslim Cyber Ditetapkan Sebagai Tersangka.

 

Hal itu dilakukan agar masyarakat, terutama umat Islam terhindar dari perpecahan. "Kalau itu (hukumannya) diserahkan saja oleh pihak kepolisian," tegas Aqil Siradj.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Fadil Imran menyatakan, kelompok ini merupakan kelompok inti pelaku ujaran kebencian MCA yang tergabung dalam grup Whatsapp the Family MCA. "Berdasarkan hasil penyelidikan grup ini sering melempar isu yang provokatif di media sosial," kata Fadil dalam keterangan tertulisnya, Selasa (27/2).

Pelaku terancam Pasal 45A ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan atau pasal jo Pasal 4 huruf b angka 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan/atau Pasal 33 UU ITE.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement