Rabu 28 Feb 2018 22:18 WIB

Polisi Sita Kapal Super Yacht Amerika Senilai Rp 3,5 Triliun

Kapal tersebut telah diburu oleh FBI.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Teguh Firmansyah
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya.
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya.

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mengungkap barang bukti hasil kejahatan pencucian uang di Amerika Serikat, berupa sebuah kapal super yacht senilai Rp 3,5 triliun. Kapal mewah itu ditemukan di Tanjung Benoa, Bali setelah empat tahun diburu FBI.

"Hari ini kami dari Bareskrim Polri melakukan penyitaan terhadap kapal Equanimity di Pelabuhan Benoa Bali," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi Agung Setya di Jakarta, Rabu (28/2).

Menurut Agung, kepolisian dalam hal ini berupaya memberikan bantuan pada FBI. Polri menerima surat dari FBI pada 21 Februari lalu. Surat tersebut merupakan permintaan bantuan Polri melakukan pencarian atas keberadaan kapal tersebut.

Agung menjelaskan, kapal tersebut disita terkait dengan tindak pidana pencucian uang yang terjadi di Amerika. Kasusnya pun sedang diselidiki oleh FBI. "Kapal ini sudah dicari beberapa tahun yang lalu dan ternyata ada di Benoa hari ini, lalu kita lakukan penyitaan," ujarnya.

Agung menambahkan, kapal tersebut diketahui masuk ke Indonesia pada November 2017. FBI kemudian melakukan koordinasi dengan penegak hukum Indonesia untuk melakukan penyitaan. "Jadi FBI Amerika melakukan joint investigation dengan Bareskrim. Bareskrim membantu," kata Agung.

Pengungkapan bukti kejahatan tersebut, kata Agung, merupakan yang terbesar sepanjang pengungkapan jajarannya. Kapal tersebut ditaksir senilai  250 juta atau setara Rp 3,5 triliun.

Saat ini kasus tersebut sudah selesai di pengadilan dan barang bukti super yacht itu dinyatakan sebagai hasil kejahatan pencucian uang. Kajahatan tersebut juga melibatkan beberapa negara seperti Amerika, Swiss, Malaysia, dan Singapura. Hingga kini, tim Bareskrim Mabes Polri, bersama FBI dan Dit Pol Air Polda Bali, masih melakukan pemeriksaan kapal pesiar tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement