Rabu 28 Feb 2018 18:38 WIB

Bupati Purbalingga Jamin Lelang Jabatan Bebas Pungutan

Bupati menyatakan ingin membuat kultur baru tetang jabatan eselon

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Hazliansyah
Bupati Purbalingga Tasdi saat sertijab
Foto: purbalinggakab.go.id
Bupati Purbalingga Tasdi saat sertijab

REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Bupati Tasdi menjamin lelang jabatan di lingkungan Pemkab Purbalingga bebas dari pungutan. Ia menampik jika proses lelang jabatan yang belum selesai dikarenakan adanya hal-hal yang tidak wajar. 

"Seharusnya ada enam jabatan eselon II dilantik pada Selasa (27/2). Namun tidak jadi dilakukan, karena prosesnya ternyata masih belum selesai,'' jelas Tasdi, Rabu (28/2).

Namun dia menegaskan, keterlambatan pengisian jabatan tersebut bukan karena adanya hal-hal yang tidak wajar. Namun karena dalam pengisian jabatan tersebut dilakukan proses lelang melalui serangkaian ujian.

"Saya jamin, tidak ada pungutan mengenai lelang jabatan. Kami ingin membuat kultur baru tentang jabatan eselon yang dulunya langsung tunjuk, kali ini melalui serangkaian ujian," kata Tasdi.

Dia berharap, pejabat yang kelak mengisi keenam posisi jabatan eselon II tersebut memiliki beberapa kualifikasi yang antara lain memiliki kecepatan memecahkan masalah (problem solving) dan berintegritas tinggi. Hasil tes para calon pejabat ini, nantinya juga akan dikirim lebih dulu ke Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk dikeluarkan rekomendasi.

Dalam proses lelang tersebut, Tasdi menyebutkan ada 39 pejabat eselon III, baik eselon III A maupun III B yang berminat mengisi enam jabatan kosong tersebut. Antara lain, jabatan Kepala Badan Perencanaan Penelitian Dan Pengembangan Daerah Bappelitbangda), Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Dindikbud), Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Koperasi Dan UKM, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (Dinpermasdes).

Melalui berbagai proses seleksi tersebut, Tasdi berharap para pejabat baru bisa terpilih, dan pelantikan bisa dilakukan pertengahan Maret mendatang.

"Pejabat harus bisa titis, tatas, tetes. Bukan hanya sekadar pejabat yang asal kerja, asal pekerjaan selesai dan asal kerja cepat. Tapi harus bisa tepat, tuntas dan produktif dalam bekerja," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement