Rabu 28 Feb 2018 05:39 WIB

Saat Mahasiswi Bercadar Merasa Terdiskriminasi

Menurut UIN Sunan Kalijaga, pembinaan mahasiswi bercadar dilakukan melalui riset.

Rep: Eric Iskandarsjah Z, Lida Puspaningtyas/ Red: Elba Damhuri
Perempuan Bercadar (ilustrasi)
Foto:
Wanita mengenakan cadar.

Sejauh ini, berdasarkan riset FISHUM UIN Suka, diperoleh kesimpulan bahwa sebagian besar mahasiswi bercadar cenderung eksklusif. “Mereka mengenakan cadar tanpa sepengetahuan orang tua dan teralienasi,” kata Waryono.

Namun, hal yang pasti, kata dia, program pembinaan bukanlah sebuah langkah yang hanya menduga-duga, melainkan merupakan rangkaian program dan langkah antisipasi agar kampus tidak kecolongan.

“Pembinaan pun dilakukan kepada seluruh mahasiswa secara bertahap agar ajaran radikal tak meluas.”

Waryono sempat menyebutkan ada kampus di Yogyakarta yang bahkan sudah dengan tegas melarang penggunaan cadar di kampusnya. Salah satu kampus yang disebut Waryono adalah Universitas Gadjah Mada (UGM).

“UGM dan Universitas Teknologi Yogyakarta (UTY) saat ini telah melarang mahasiswi menggunakan cadar,” ujar Waryono.

Namun, Rektor UGM Profesor Panut Mulyono memastikan, tidak ada peraturan yang melarang mahasiswi UGM menggunakan cadar. Kendati demikian, dia berharap penggunaan cadar tidak mengganggu aktivitas perkuliahan.

“Di UGM jelas tidak ada pelarangan itu,” kata Panut di Jakarta, Selasa (27/2).

Panut menegaskan, saat ini pun banyak mahasiswi di UGM yang mengenakan cadar dalam aktivitas perkuliahan sehari-hari. Sejauh ini, penggunaan cadar dirasa tidak menimbulkan masalah atau mengganggu aktivitas perkuliahan.

“Misalnya, kalau lihat mikroskop wanita bercadar itu masih bisa melihat. Jadi, ya tidak masalah,” ujar Panut.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Kamarudin Amin, mengatakan, dia akan mencari informasi lebih jelas terkait pembinaan mahasiswi bercadar di UIN Suka Yogyakarta. “Saya belum terima informasi detail, baru dikabari ada pembinaan khusus, detailnya belum tahu,” kata dia.

Kendati demikian, Kamarudin menegaskan, Kemenag menyerahkan kebijakan seperti itu kepada otoritas kampus. Hal yang pasti, Kemenag tidak pernah mempermasalahkan pemakaian cadar juga tidak pernah ada imbauan apa pun terkait hal itu. (gumanti awaliyah, Pengolah: eh ismail)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement