REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Petugas Polda Metro Jaya menemukan sejumlah akun media sosial yang menyampaikan informasi kampanye gelap menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada) yang akan digelar secara serentak pada pertengahan 2018. "Pemantauan telah dilakukan sejak bulan lalu," kata Kepala Unit V Sub Direktorat Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Polisi James Hutajulu di Jakarta Selasa (27/2).
James mengatakan Polri membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) Nusantara pada setiap polda kemudian Satgas Nusantara Polda Metro Jaya memiliki Sub Satgas Penegakkan Hukum yang dibagi dua sub yakni Sub Satgas Money Politic dan Satgas Cyber. James menuturkan Sub Satgas Gakum berpatroli secara rutin guna mengawasi akun media sosial maupun media online.
James mengungkapkan petugas mengawasi akun media sosial dan media online yang menyampaikan ujaran kebencian, kampanye gelap dan pencemaran nama baik terkait pilkada di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Seperti wilayah Polres Metro Bekasi Kota, Polres Metro Bekasi Kabupaten dan Polres Kota Depok pada pelaksanaan Pilkada Jawa Barat.
James menyatakan petugas Sub Gakum Satgas Nusantara Polda Metro Jaya belum mengambil tindakan hukum terhadap akun media sosial dan media online yang menyampaikan kampanye gelap. "Petugas masih terus memantau perkembangan dari akun-akun tersebut," ujar James.
James memperkirakan akun media sosial dan media online yang menyampaikan kampanye gelap akan semakin banyak menjelang pelaksanaan tahapan kampanye. James mengimbau masyarakat tidak memanfaatkan media sosial dan media online untuk kepentingan kampanye gelap karena petugas akan mengambil langkah hukum.