REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Penerangan Daerah Militer (Kapendam) Cendrawasih Papua Kolonel Inf M Aidi menyatakan, Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyerahkan oknum polisi Brigadir Aris yang diduga melakukan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Sentani Jayapura pada Divisi Profesi dan Pengamanan Polda Papua. Operasi tangkap tangan ini dilakukan oleh TNI.
Aidi menjelaskan, informasi awal yang didapat adalah adanya oknum TNI yang diduga melakukan penimbunan BBM tersebut. Tim Gabungan dari Pomdam XVII/Cendrawasih, Den Inteldam XVII/Cendrawasih dan Intelrem 172/Pwy pun melakukan operasi di Jalan Dunlop Sentani. Namun pada saat datang, ternyata yang diduga melakukan penimbunan tersebut adalah anggota Polri.
"Sehingga setelah dilakukan penangkapan, kita sepenuhnya serahkan ke Polri," kata Aidi, Senin (26/2).
Aidi pun menegaskan, TNI tidak bermaksud mengintai anggota Polri. Namun, adanya peristiwa ini justru menurutnya menunjukkan kerja sama TNI Polri. "Jadi kita membantu Polri untuk melakukan penegakan disiplin kepada anggota. Jadi tidak ada unsur kodam mengintai Polri, tapi awalnya informasi masyarakat itu yang melakukan anggota TNI," kata dia.
Kegiatan OTT pada Sabtu (24/2) ini bermula sekira pukul 10.30 WIT, tim melakukan pengarahan terkait pembagian tugas di sekitar daerah Jalan Dunlop Sentani. Lalu, tim langsung melakukan pemeriksaan BBM yang berada di TKP yang diduga milik Anggota Polri Brigadir Aris dari Polres Jayapura. Selanjutnya, Aris dibawa ke Mapomdam XVII/Cendrawasih untuk dilaksanakan Pemeriksaan lebih lanjut.
Lalu, anggota Propam Polda Papua pun mendatangi Mapomdam 17/Cen. Aris diserahkan ke Propam Polda Papua dengan membuat berita acara penyerahan orang dan barang bukti. Berikutnya, proses hukum pun dilakukan pada personel tersebut.
"Anggota Polri (yang ditangkap) sedang dilakukan penanganan oleh Propam (Profesi dan Pengamanan) Polda Papua secara intensif," kata Kamal saat dikonfirmasi, Senin (26/2).