Ahad 25 Feb 2018 19:34 WIB

BPOM Klaim tak Tebang Pilih Tindak Produk Langgar Aturan

BPOM tidak menunggu lama danmemberikan kesempatan pada perusahaan yang melanggar.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Agus Yulianto
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito
Foto: RepublikaTV/Havid Al Vizki
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengklaim, tidak tebang pilih perusahaan obat dan makanan yang melanggar aturan. Pasalnya, BPOM akan semakin terbuka untuk mengabarkan, menginformasikan pada masyarakat apabila diketahui ada produk atau perusahaan yang terbukti melanggar.

Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan, pengawasan dan penjagaan obat dan makanan tidak tebang pilih. "Tidak ada tebang pilih karena basic-nya kerja BPOM adalah kompetensi, keprofesian. Jadi BPOM pemuh dengan orang yang profesional, ini hanya masalah timing," ujarnya di sela-sela rangkaian ulang tahun BPOM ke-17, di Jakarta Pusat, Ahad (25/2).

Baca Juga: BPOM: Ada 13 Produk yang Bahan Bakunya Mirip DNA Babi

ke depannya, kata dia, BPOM akan semakin terbuka untuk mengabarkan, menginformasikan pada masyarakat apabila diketahui ada produk atau perusahaan yang terbukti melanggar. Jadi, dia berpesan, para pelaku usaha supaya berhati-hati.

"Kami membantu dalam mengembangkan industri obat dan makanan, tetapi pada saat perusahaan melakukan pelanggaran maka BPOM akan menegakkannya dengan tegas dan cepat," katanya.

Apalagi, dia menegaskan, regulasi juga berubah. Jadi, BPOM tidak akan menunggu lama dan tidak memberikan kesempatan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement