REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sepuluh bulan sudah pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, belum juga ditemukan. Meski begitu, polisi masih meminta waktu untuk mengungkap pelakunya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono menyebutkan, polisi membutuhkan waktu walaupun ia tidak mengatakan berapa lama waktu yang dibutuhkan. "Tentunya kita membutuhkan waktu," jelas dia saat dikonfirmasi wartawan, Ahad (25/2).
Satu per satu cara-cara dalam mengungkap kasus Novel ini, telah diungkapkan oleh kepolisian sejak lama. Misalnya, dengan olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi, bahkan memeriksa CCTV hingga ke Australia pun juga telah dilakukan. Namun, entah apa yang menjadi sangat sulit menemukan pelakunya.
Karena, lagi-lagi menyebutkan ada kasus-kasus yang memang sulit untuk diungkapkan bahkan hingga bertahun lamanya. "Jadi kita sudah sesuai SOP untuk semua tahapnya, olah TKP, periksa saksi, kita juga periksa saksi di luar itu tapi yang berkaitan," jelas Argo.
Sebelumnya, pada 11 April 2017 lalu, setelah penyerangan Novel Baswedan pagi harinya, penyidik mendapat informasi dari Polres Metro Jakarta Utara dan Polsek Metro Kelapa Gading, kemudian langsung ke TKP. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti.
Penyidik melakukan olah TKP dengan metode induktif, dan juga metode deduktif. Dalam metode deduktif, polisi memeriksa saksi, mencari sidik jari, kemudian di TKP diberi police line.
Setelah pemeriksaan, dilakukan pengembangan lagi yang ada kaitannya dengan Novel Baswedan, juga melakukan pengecekan CCTV. Ada yang merekam saat Novel pulang dari masjid dan ada yang menyiram. Karena CCTV tidak jelas, polisi meminta bantuan polisi Australia.
Polisi juga sudah membuat surat bantuan penyidikan bersama KPK, juga membuat sambungan hotline, dan saat ini sudah ada 900 telepon dan 500 SMS. Kemudian polisi juga sudah juga menyampaikan sketsa wajah diduga pelaku.