Sabtu 24 Feb 2018 12:01 WIB

Kasus Uang Palsu Terbongkar, BI Tasik Gencarkan Sosialisasi

BI berharap kasus ini bisa sampai ke pengadilan agar tak kembali terulang.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Gita Amanda
Uang palsu, ilustrasi
Foto: Antara
Uang palsu, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Tasikmalaya Heru Saptaji mengambil sikap atas terbongkarnya sindikat peredaran uang palsu (upal) di Kabupaten Tasikmalaya beberapa waktu lalu. Ia mengimbau kepada pihak kepolisian agar mengusut secara tuntas kasus tersebut.

Ia bahkan berkomitmen bahwa pegawai BI Tasikmalaya termasuk dirinya siap menjadi saksi ahli. Ia berharap kasus tersebut ditindaklanjuti sampai proses pengadilan. Heru juga meminta masyarakat tetap tenang. Sebab kasus pengedaran upal di tahun 2017 memiliki rasio yang sangat rendah yakni 0,000014 per juta lembar dari uang yang diedarkan oleh BI.

"Berapa pun jumlahnya, kasus ini tetap harus melalui penyidikan khusus demi memberikan efek jera pada pelaku kriminal pengedar uang palsu," katanya pada wartawan, belum lama ni.

Guna mengantisipasi terjadinya kasus serupa, ia mengatakan BI akan lebih sering menggelar sosialisasi cara mengecek keaslian uang rupiah. Heru juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih cermat dalam melihat keaslian uang rupiah, yakni dengan cara dilihat, diraba, dan diterawang.

"Kami imbau pada siapa pun yang mencurigai adanya peredaran uang palsu, untuk segera melaporkan ke pihak kepolisian, bisa juga ke bank terdekat atau BI," tuturnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement