Jumat 23 Feb 2018 16:03 WIB

Dahnil Sarankan Presiden Jokowi Panggil Novel

Presiden disarankan bicara langsung dengan Novel soal kebutuhan TGPF.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Andri Saubani
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan usai melaksanakan ibadah shalat Isya di Masjid Jami Al-Ihsan, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (22/2).
Foto: Republika/Ronggo Astungkoro
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan usai melaksanakan ibadah shalat Isya di Masjid Jami Al-Ihsan, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (22/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak menyarankan, sekembalinya Novel dari Singapura, sebaiknya Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) memanggil Novel Baswedan untuk bertemu. Menurut dia, hal ini menjadi cara yang tepat untuk mendukung proses penuntasan kasus penyerangan Novel Baswedan.

"Caranya adalah satu-satunya orang yang cocok memanggil Novel hari ini adalah Pak Presiden. Bicara hati ke hati, soal kualitas informasi yang Novel punya, kualitas informasi yg Novel punya itu bukan cuma kualitas dalam konteks penyidikan tapi dalam konteks ini serius loh, Presiden harus tahu," kata Dahnil saat dikonfirmasi, Jumat (23/2).

Menurut Dahnil tidak ada salahnya bila Presiden bertemu Novel. Langkah ini dinilainya lebih tepat daripada sekedar menginstruksikan Polisi untuk segera menuntaskan kasus penyerangan Novel tersebut.

"Daripada presiden mubazir sama pernyataan kita minta polisi bertanggung jawab, bekerja, saya kira ngapain itu diulang-ulang, makin dikatakan orang kalau presiden ngomong begitu terus," kata Dahnil.

Kehadiran Novel menurut Dahnil seharusnya bisa menjadi tambahan informasi. Dari situ, bisa didapat pertimbangan untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). Selain itu, lanjut Dahnil, kesehatan Novel juga harus tetap diperhatikan.

Dahnil mendengar adanya Ombudsman yang juga berupaya memanggil Novel. "Menurut saya bukan kaya gitu lah caranya menyelesaikan kasus novel ini," ungkap Dahnil. Menurutnya presiden tetap yang paling tepat bertemu Novel.

Dahnil mengungkapkan, tim kuasa hukum Novel belum menentukan langkah lagi sejauh ini. Namun dalam waktu dekat, timnya akan menjadi membicarakan hal tersebut.

"Nanti dalam waktu dekat kita ada ngobrol santai lah meskipun dalam beberapa bulan terakhir kita sudah punya pakem kira-kira apa dan bagaimana," kata dia.

Setelah 10 bulan menjalani perawatan di Singapura, Novel kemarin telah kembali ke Tanah Air. Namun, Novel tidak bisa langsung kembali bertugas di KPK karena memilih untuk memulihkan penglihatannya terlebih dahulu.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement