Jumat 23 Feb 2018 15:49 WIB

DPRD DIY Minta Percepat Program Rehab Rekon Korban Bencana

Program rehab rekon tersebut dianggarkan sekitar Rp 860 miliar.

Rep: Neni Ridarineni/ Red: Yusuf Assidiq
Rapat kerja Komisi A DPRD DIY dengan BPBD DIY.
Foto: Neni Ridarineni.
Rapat kerja Komisi A DPRD DIY dengan BPBD DIY.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- DPRD DIY berharap pelaksanaan program rehab rekon (rehabilitas rekonstruksi) korban bencana Siklus Cempaka yang terjadi akhir November 2017, harus dipercepat. Adapun prioritas yang harus segera dibangun dan didahulukan adalah kebutuhan dasar seperti perumahan, kesehatan, dan pendidikan.

"Saya menilai pelaksanaan program rehabilitas dan rekonstruksi (rehab rekon) korban bencana Siklus Cempaka masih kurang 'greget'. Karena sudah tiga bulan di lapangan belum ada informasi yang diterima oleh masyarakat tentang program rehab rekon tersebut," kata anggota Komisi A DPRD DIY, Slamet.

Hal itu ia sampiakan saat Rapat Kerja Komisi A DPRD DIY dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) se DIY tentang pembangunan rehab rekon pascabencana akibat Siklus Cempaka, di Ruang Komisi A DPRD DIY, Jumat (23/2).

Menurut Slamet, semestinya yang menjadi tanggung jawab APBD kabupaten/kota dan APBD provinsi lebih bisa dimaksimalkan kecepatannya. Karena yang anggaran dari pemerintah pusat ada ketergantungan dengan APBN dan koordinasinya jauh.

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto juga menegaskan pihaknya merekomendasikan agar Pemda DIY melakukan percepatan pembangunan rehab rekon korban bencana dan tidak boleh lama. "Kalau bicara prioritas yang harus segera dibangun dan didahulukan adalah kebutuhan dasar seperti perumahan, kesehatan, serta pendidikan."

Terkait anggaran di APBD kabupaten/kota dan provinsi untuk rehab rekon, Eko menambahkan, agar segera diproses sesuai aturan yang ada. Sedangkan yang dari APBN belum ada kepastian.

"Memang secara elektronik Pemda DIY sudah mengirimkan dokumen perencanaan pembangunan rehab rekon ke BNPB. Kami harapkan Pemda DIY juga segera secara resmi menyampaikan dokumen ke BNPB agar segera dibahas BNPB," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris BPBD DIY, Heru Suroso, mengatakan sedang mengupayakan melakukan percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi korban bencana Siklus Cempaka yang terjadi akhir November 2017. Sehingga masyarakat bisa segera terfasilitasi dan terpulihkan dari ancaman bencana.

Menurutnya, program rehab rekon tersebut dianggarkan sekitar Rp 860 miliar. Anggaran tersebut berasal dari APBD kabupaten/kota se DIY, APBD provinsi, BNPB, dan CSR swasta.

"Untuk pelaksanaan rehab rekon jadwalnya 2018-2019. Rehab rekon yang akan didahulukan adalah yang berkaitan dengan infrastruktur yang strategis misalnya jembatan dan tempat tinggal," kata dia.

Adapun bantuan yang diberikan ada beberapa model, imbuhnya, ada yang berupa material dan dalam bentuk lain. Untuk bantuan tempat tinggal sekitar Rp 27 juta per Kepala Keluarga (KK).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement