Jumat 23 Feb 2018 15:26 WIB

Yusril Berencana Absen di Mediasi Kedua dengan KPU

Yusril menegaskan akan melawan KPU dalam proses sidang terbuka.

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Bayu Hermawan
Ketua Umum PBB,  Yusril Ihza Mahendra, usai mediasi dengan KPU di Kantor Bawaslu,  Thamrin, Jakarta Pusat,  Jumat (23/2). Yusril menegaskan akan melawan KPU di pengadilan karena mediasi pasa Jumat gagal.
Foto: Republika/Dian Erika Nugraheny
Ketua Umum PBB, Yusril Ihza Mahendra, usai mediasi dengan KPU di Kantor Bawaslu, Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (23/2). Yusril menegaskan akan melawan KPU di pengadilan karena mediasi pasa Jumat gagal.

REPUBLIKA.CO.ID,

Yusril Berencana Absen di Mediasi Kedua dengan KPU

JAKARTA -- Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra, mengatakan dirinya berencana absen dalam mediasi kedua dengan KPU pada Sabtu (24/2). Yusril menegaskan akan melawan KPU dalam proses sidang terbuka.

"KPU tadi sudah bilang hanya buang waktu (mediasi) . KPU tetap pada pendiriannya. Mungkin pengurus PBB yang lain bisa datang pada mediasi kedua, " ujar Yusril ketika dikonfirmasi Republika.co.id terkait rencananya untuk menghadiri mediasi, Jumat (22/2).

Yusril mengaku putus asa dengan adanya mediasi. "Saya sudah patah arang, tinggal saya lawan saja mereka (KPU)," tegasnya.

Selain putus asa, Yusril juga mengungkapkan jika pihaknya kecewa dengan KPU. Dia menilai KPU bersikap tidak adil kepada PBB.  "Dengan Partai Garuda dan Partai Berkarya KPU mau melakukan mediasi. Dengan PBB tidak. Ya, kami akan melawan. Yang kami inginkan hanya keadilan, " pungkas Yusril.

Sebelumnya, anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja, mengatakan pihaknya tetap menjadwalkan mediasi kedua antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan Partai Bulan Bintang (PBB). Mediasi pertama yang digelar Bawaslu pada Jumat. telah gagal mencapai kata sepakat.

"Besok Sabtu, kami jadwalkan mediasi kedua, pukul 12.00 WIB, " ujar Bagja ketika dikonfirmasi Republika, Jumat siang.

Mediasi kedua ini, kata dia dijadwalkan sebagaimana dua kali tahapan mediasi berdasarkan tata cara penyelesaian sengketa Pemilu oleh Bawaslu. Saat disinggung tentang kemungkinan absennya kedua pihak pada mediasi kedua, Bagja menyatakan tetap akan menanti perkembangan selanjutnya.

"Kita lihat besok, " tegas Bagja.

Dia melanjutkan, jika mediasi kedua kembali tidak mencapai kesepakatan, maka Bawaslu langsung akan menggelar sidang terbuka atau ajudikasi. " Sidang ajudikasi akan kami jadwalkan pada Senin (26/2), " tambah Bagja.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement