Jumat 23 Feb 2018 09:13 WIB

Penyerangan Ulama: Saat Polisi Memburu Asap, Bukan Api

Polisi sibuk mengejar aktor penggoreng kasus kekerasan atas ulama, bukan pelakunya.

Rep: Umar Mukhtar, Arif Satrio/ Red: Elba Damhuri
Wakapolri,  Komjen Pol Drs Syafruddin, menjenguk Pimpinan Pondok Pesantren Al Hidayah, Santiong, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Kh Umar Basri di rumahnya
Foto:

Langkah kedua yang perlu dilakukan polisi adalah menyelidiki kejadian tersebut hingga tuntas. Apakah benar pelakunya adalah orang gila itu karena kemauannya orang gila itu sendiri atau ada yang menyuruh. Sebab, ada juga orang gila yang disuruh.

Polisi juga, tambah Kacung, perlu melakukan investigasi yang lebih mendalam terkait pola penyerangan oleh orang yang disebut gila ini seperti apa. Apakah gila beneran atau tidak.

Hal hampir senada disampaikan Direktur Eksekutif Media Survei Nasional (Median) Rico Marbun. Ia menilai aparat penegak hukum semestinya mengejar siapa di balik penyerangan terhadap tokoh dan simbol agama. Ia pun menyayangkan kondisi sekarang ini karena aparat justru malah memproses informasi hoaks terkait penyerangan tersebut.

"Hoaks ini jadi sumber kambing hitam. Saya mendengar pernyataan beberapa pejabat keamanan kita di dalam penganiayaan beberapa ulama akhir-akhir ini. Jadi yang diteliti itu hoaksnya, bukan ini," kata dia di Jakarta, Kamis (22/2).

Rico juga heran dengan kemunculan orang-orang gila yang melakukan penyerangan dalam waktu yang tampak diatur. Ia mengumpamakan, dalam memproses kasus penyerangan tokoh agama itu, semestinya yang dikejar adalah apinya dan bukan asapnya. Namun yang terjadi, aparat malah mengejar asap dengan mempermasalahkan sumber hoaks yang bermunculan.

Dalam survei Median, ditemukan bahwa ada 3,1 persen pemilih yang menganggap berita bohong atau hoax adalah hal yang paling meresahkan. Ini masih di bawah jika dibandingkan dengan kesenjangan ekonomi di Indonesia di mana dianggap pemilih sebagai hal yang paling meresahkan dengan persentase 15,6 persen.

Komnas HAM dalami kasus

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendalami kasus penyerangan terhadap pemuka agama yang terjadi di sejumlah daerah. Komnas HAM juga sedang mempelajari polanya.

"Kami sedang mempelajari ini bagaimana polanya. Apakah memang dilakukan sendiri atau sudah diatur," ujar Wakil Ketua Komnas HAM Sandrayati Moniaga di Jakarta, Kamis (22/2).

Komnas HAM akan memeriksa kebenaran mengenai pelaku, yang diduga merupakan orang gila. Sandrayati  mengungkapkan fakta-fakta yang diperoleh Komnas HAM dari pihak kepolisian maupun dari informan lainnya, akan diklasifikasi ke dalam pelanggaran berat atau biasa. "Kalau masuk pelanggaran HAM berat akan dibentuk tim dan sudah harus ada pemberitahuan ke Kejaksaan," kata dia.

Sebelumnya, Menko Polhukam Wiranto mengungkapkan dari total 21 kasus penyerangan tokoh agama dan rumah ibadah pada Desember 2017 hingga Februari 2018, sebanyak 15 kasus diduga dilakukan oleh orang gila. Terkait masalah itu, Presiden Joko Widodo telah meminta Polri untuk menuntaskan kasus-kasus tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement