Jumat 23 Feb 2018 09:12 WIB

Pemerintah Siapkan Insentif untuk Pemda yang Inovatif

Pemda paling inovatif akan mendapat alokasi Dana Insentif Daerah.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Gita Amanda
Inovasi. Ilustrasi
Foto: ipdigit.eu
Inovasi. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mendorong seluruh instansi pemerintah, khususnya pemerintah daerah untuk lebih inovatif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publiknya. Selain merupakan perintah dari Undang-Undang No. 25/2009 tentang Pelayanan Publik, pemerintah telah menyiapkan insentif bagi Pemerintah Daerah (Pemda) yang inovasinya dinilai bagus.

Deputi Pelayanan Publik Diah Natalisa mengatakan, hasil Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Tahun 2017 menjadi salah satu dari 10 kategori dalam pertimbangan pemberian alokasi Dana Insentif Daerah (DID) untuk Tahun Anggaran 2018 ini. Kementerian Keuangan, khususnya Ditjen Perimbangan Keuangan (DJPK), telah menetapkan Jawa Timur termasuk Kabupaten atau Kota yang mendapat DID paling besar karena inovasi ini.

Oleh karena itu, Diah mendorong kepada Pemerintah Provinsi dan Kabupaten atau Kota agar jangan ragu dan malu untuk menanyakan kunci sukses Jawa Timur dalam membangun pelayan publiknya. "Jangan malu, mumpung ada di Jawa Timur, tanyakan apa resepnya," ujar Diah melalui siaran pers kepada Republika.co.id, Jumat (23/02).

Dia mengatakan, saat ini lebih dari 50 inovasi telah direplikasi oleh lebih dari 300 Unit Pelayanan Publik (UPP) dari berbagai instansi pemerintah. Jumlah ini seperti fenomena gunung es, jumlah riilnya mungkin jauh lebih dari itu, karena terbatasnya pencatatan dan monitoring yang dilakukan.

"Insyaallah, tahun ini kita akan monitor, sehingga kita mendapatkan jumlah yang lebih pasti dari replikasi yang terjadi," ujar Diah.

Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik merupakan langkah strategis untuk menjaring inovasi pelayanan publik yang dilahirkan oleh Kementerian atau Lembaga dan Pemerintah Daerah, termasuk BUMN dan BUMD.

Pembinaan inovasi pelayanan publik tidak berhenti di kompetisi, di mana data inovasi hasil kompetisi dijadikan bahan pembelajaran untuk proses replikasi dan studi tiru, sehingga inovasi pelayanan publik menyebar di berbagai instansi lain. "Dengan cara ini kita dapat melakukan percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik," kata Diah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement