Kamis 22 Feb 2018 14:48 WIB

Ada Oknum Ciptakan Hoaks Menyertai Penyerangan Pemuka Agama

Ada pula orang yang dibina karena cuma memviralkan kabar hoaks tersebut.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Agus Yulianto
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Polri menyebut ada oknum yang menciptakan hoaks menyertai penyerangan pemuka agama yang terjadi belakangan ini. Informasi hoaks tersebut difabrikasi sehingga menciptakan kegaduhan di masyarakat. "Misalnya isu penyerangan oleh orang gila yang dibesar-besarkan oleh oknum tertentu," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Polisi Mohammad Iqbal .

 

Dia menyebutkan, Polri sudah menurunkan tim khusus untuk mencari benang merah antar kejadian kekerasan. Tim diturunkan di Jawa Barat, Jawa Timur, dan Yogyakarta, mengingat daerah tersebut merupakan daerah terjadi kekerasan. "Hasil sementara belom ada, tim sedang bekerja," kata Iqbal di Markas Besar Polri, Jakarta, Kamis (22/2).

Di lain pihak, terdapat kabar hoaks mengalir yang mengaitkan antarkejadian kekerasan antar ulama. Misalnya di Jawa Barat. Berdasarkan data Bareskrim Polri, peristiwa pidana yang korbannya adalah ulama berjumlah dua peristiwa. Namun, peristiwa pidana kekerasan biasa, tapi diviralkan seolah korbannya ulama dan pelakunya orang gila, mencapai empat peristiwa.

Bahkan, tidak ada peristiwa pidana, tapi difabrikasi hoaks seolah ada peristiwa dengan korban orang gila mencapai lima peristiwa. Bukan hanya itu, polisi juga dihoakskan dimana muncul berita bohong bahwa polisi seolah menangkap pelaku orang gila penyerang ulama sebanyak dua peristiwa.

Hal ini, menurut Iqbal, menunjukkan adanya oknum yang sengaja memperkeruh situasi. "Jangan sampai hate speech hoaks para pelaku ini memanfaatkan situasi yang seperti ini, ingin memperkeruh situasi," ucap Iqbal.

Direktorat Siber Bareskrim Polri pun selama dua bulan terakhir telah menangkap 18 pelaku penyebaran hoaks ujaran kebencian dan SARA. Beberapa di antaranya terkait hoaks soal ulama dan orang gila. Ada pula orang yang dibina karena cuma memviralkan kabar hoaks tersebut. Iqbal memastikan, akan mengejar semua pelaku tersebut.

"Yang jelas siapa pun yang ada dalam perbuatan melawan hukum akan diproses hukum. Kita akan cek apakah mandiri, apakah sistemik," ucap Iqbal.

Sementara itu, polisi tetap melakukan upaya penjagaan pada simbol agama baik tempat ibadah maupun pemuka agama. Sudah ada sistem pengamanan tersebut. Bhabiniamtibmas, bersa elemen masyarakat seperti santri di pesantren maupun simbol agama lainnya akan dilakukan peningkatan kerja sama. "Kita kerja sama untuk meniadakan kesempatan bagi para pelaku," ucap Iqbal.

"Jangan sampai ini terjadi lagi. Kita jamin itu semua. Tapi, kita juga imbau masyarakat agar tetap tenang, tidak berspekulasi terlalu banyak, situasi dan kondisi masih terjamin," kata Iqbal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement