REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai, pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengungkap kasus penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dapat melengkapi kinerja dari kepolisian. Komnas HAM pun menyarankan pembentukan TGPF.
"Tentu kalau Presiden mau membuat TGPF itu langkah bagus, mungkin itu bisa melengkapi kerjanya penyidikan Polri. Kalau memang TGPF itu dibuat oleh Presiden saya kira itu langkah baik," kata anggota, Amiruddin di kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (22/2).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri sebelumnya menyampaikan, pemerintah akan mengambil langkah lainnya apabila kepolisian sudah menyatakan tak sanggup menangani kasus Novel. Menanggapi hal itu, Komnas HAM menilai akan lebih baik jika tim pencari fakta dapat bekerja bersama dengan kepolisian.
"TGPF itu akan bekerja baik kalau dia bersama, jadi tidak dalam konteks menyerah-menyerahan," ujar Amiruddin.
Menurut dia, jika dilakukan kerja sama antara kepolisian dan TGPF untuk mengungkap kasus penyerangan Novel, maka hasilnya pun akan lebih baik. Kendati demikian, Amiruddin mengatakan, pihaknya menghormati proses penyelidikan yang tengah dilakukan kepolisian saat ini. Ia pun juga meminta masyarakat untuk menunggu hasil penyidikan dari kepolisian.
Baca: Tiba di Gedung KPK Novel Ucapkan Terima Kasih.
"Nah kalau dua tim seperti itu kerja sama kan lebih bagus daripada sendiri. Itu kalau presiden mau buka. Tapi karena saat ini belum ada, saya tegaskan kita menghormati kerja kepolisian," kata dia.
Sebelumnya, Presiden Jokowi berjanji akan menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Ia menyebut, akan terus mengejar kepolisian untuk mengungkap pelaku penyerangan.
Saat ditanya terkait pembentukan tim pencari fakta, Presiden menyampaikan, pemerintah baru akan mengambillangkah lainnya apabila kepolisian sudah tak mampu menyelesaikan kasus ini. Hal ini pun disampaikan kepolisian kepada Jokowi. Sayangnya, Jokowi saat itu enggan menyebut langkah apa yang akan ditempuh apabila kepolisian sudah menyerah.
"Dan Polri juga sudah sampaikan, kalau polri sudah gini (gestur angkat tangan) baru kita akan step yang lain," ujar Jokowi.