REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Petugas Bea dan Cukai Bandara Internasional Ahmad Yani (BIAY) Semarang menggagalkan upaya penyelundupan 538 gram sabu-sabu dari Malaysia, Senin (19/2). Pelaku membawa barang haram tersebut di dalam pembalut wanita yang dikenakannya.
Pelaku berinisial EW (41 tahun), warga Pematang Siantar, Provinsi Sumatera Utara diamankan petugas Bea Cukai beberapa saat setelah tiba di BIAY dengan pesawat Air Asia dari Kuala Lumpur, Malaysia. Kepala Kantor Bea dan Cukai Wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Parjiya, mengatakan barang haram tersebut dibawa pelaku dengan cara di sembunyikan dalam pembalut.
Pengungkapan berawal dari kecurigaan petugas Bea dan Cukai terhadap gerak- gerik seorang penumpang perempuan yang baru tiba dengan penerbangan dari Malaysia. Terutama saat akan melalui pemeriksaan petugas Bea dan Cukai bandara ini. Saat diperiksa, EW berkilah mengaku tidak nyaman karena memang sedang datang bulan.
Kecurigaan petugas semakin kuat saat pembalut wanita yang dipakai tersebut diperkuat dengan lakban. Melalui pemeriksaan selanjutnya, petugas Bea dan Cukai menemukan bungkusan Kristal putih dalam pembalut wanita tersebut.
"Setelah di cek oleh petugas kami, ternyata Kristal putih tersebut merupakan sabu sabu. Beratnya mencapai 538 gram," katanya, dalam ekspos pengungkapan upaya penyelundupan sabu, di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Tengah dan DIY, Kamis (22/2).
Pariya menambahkan, petugas Bea dan Cukai Bandara Ahmad Yani Semarang segera melaporkan temuan ini kepada petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah. "Kami segera berkoordinasi dengan aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah untuk penanganan serta proses hukum lebih lanjut, terhadap pelaku EW tersebut," tandasnya.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dani Kustoni yang dikonfirmasi mengatakan penyelundupan sabu dengan cara disembunikan dalam pembalut wanita ini merupakan kali pertama terjadi melalui BIAY Semarang. Saat ini, polisi masih terus mendalami peran EW. Dugaan sementara, yang bersangkutan merupakan kurir untuk mengantar barang haram tersebut kepada pemesan.
Oleh karena itu, polisi akan menelusuri kemungkinan penerima tersebut memang ada di wilayah Kota Semarang dan sekitarnya. Termasuk jaringan internasional yang memanfaatkan EW.
"Logikanya, pelaku sengaja menuju ke Semarang dari Kuala Lumpur, diduga memang ada yang memesan paket sabu-sab udengan berat lebih dari setengah kilogram ini," ujar Dani.