Kamis 22 Feb 2018 09:17 WIB

Tiga dari Lima Resto di Semarang Masih Pakai Elpiji Subsidi

Kesadaran pelaku bisnis untuk tak menggunakan gas bersubsidi masih rendah.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Gita Amanda
Pekerja memindahkan tabung LPG 3 Kg. (Ilustrasi)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Pekerja memindahkan tabung LPG 3 Kg. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Tiga dari lima rumah makan di wilayah Kota Semarang masih menggunakan elpiji tiga kilogram. Hal ini mengindikasikan kesadaran pelaku usaha untuk bijak dalam menggunakan gas bersubsidi dari Pemerintah masih rendah.

Tim Monitoring elpiji yang mengakomodasi unsur PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region IV Region Jawa Tengah dan DIY, Pemkot Semarang, LP2K dan Hiswana DPC Semarang kembali melaksanakan monitoring ke sejumlah rumah makan dan restoran yang ada di wilayah Ngaliyan, Kota Semarang. Hasilnya masih banyak tempat usaha yang menggunakan "tabung melon".

"Bahkan tiga dari lima rumah makan yang dikunjungi masih menggunakan elpiji tiga kilogram," kata Pjs Unit Manager Communication and CSR MOR IV PT Pertamina (Persero), Muslim Dharmawan, Kamis (22/2).

Ia menjelaskan, tim monitoring elpiji kembali melakukan sidak secara random ke sejumlah rumah makan yang ada wilayah ibu kota Provinsi Jawa Tengah ini. Sejak temuan penggunaan elpiji bersubsidi di tempat usaha rumah makan dan restoran, beberapa waktu lalu.

Hasilnya, tiga dari lima rumah makan masih menggunakan elpiji bersubsidi. Ke-tiga rumah makan ini masing- masing, Rumah Makan (RM) Raja Rasa di kawasan Ngaliyan yang kedapatan memakai sembilan tabung elpiji tiga kilogram per hari dan RM Padang Simpang Baru Semarang (12 tabung elpiji tiga kilogram per hari)

"Selanjutnya tim monitoring juga menemukan di RM Soto Seger Handayani, Semarang yang menggunakan empat tabung per hari," jelasnya.

Muslim menyampaikan, Pertamina juga mengapresiasi rumah makan, restoran serta industri yang telah sadar menggunakan elpiji non-subsidi. Di antaranya Rumah Makan Ayam dan Bebek Goreng Taburan dan Rumah Makan Moeslim Chinese Food Ngaliyan.

"Termasuk kepatuhan Agen PT Dira Fatina yang telah mematuhi prosedur keamanan dan prosedur penyaluran elpiji Pertamina yang tepat sasaran," tambahnya.

Perwakilan Bagian Perekonomian Pemkot Semarang, Irmawati menambahkan, kegiatan prngawasan semacam ini bakal rutin dilakukan oleh Tim Monitoring elpiji Kota Semarang dan Pertamina. Tujuannya Sama yaitu agar elpiji tiga kilogram yang disubsidi Pemerintah digunakan tepat sasaran.

"Sehingga masyarakat miskin yang memang berhak menggunakan elpiji tiga kilogram tidak kesulitan dalam mendapatkan," katanya.

Ia menambahkan, perihal ketentuan penggunaan elpiji bersubsidi ini telah diatur dalam Pasal 3 ayat (1) Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 104 Tahun 2007 Tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram.

Ketentuannya berbunyi, penyediaan dan pendistribusian elpiji tabung tiga kilogram hanya diperuntukkan bagi rumah tangga kurang mampu dan usaha mikro. "Sehingga tidak diperuntukkan bagi rumah makan, restoran atau industri," tandasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement