REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Wakapolri Komjen Pol Drs Syafruddin mengatakan, Presiden RI meminta jaminan keamanan para ulama, tokoh agama, serta tempat ibadah. Penegasan tersebut disampaikan jenderal polisi bintang tiga ini saat menjenguk pimpinan Pondok Pesantren Al Hidayah, Sentiong, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, KH Umar Basri, Selasa (21/2).
"Bapak Presiden dan Wakil Presiden memerintahkan jaminan keamanan kepada seluruh, seluruh tokoh-tokoh agama yang lain. Semua tempat-tempat ibadah dan fasilitas umum lainnya. Ini perhatian sangat besar dari pemerintah," kata Komjen Syafruddin.
Perintah Presiden tersebut, kata Syafruddin, langsung dilaksanakan Polri dengan melakukan penyidikan secara cepat sehingga hanya dalam waktu lima jam pelaku penganiayaan terhadap KH Umar Basri bisa ditangkap. Penanganan kasus tersebut tak hanya sampai di situ. Mabes Polri kemudian membentuk Satgas Khusus untuk membackup jajaran Polda Jabar.
"Satgas ini tidak hanya ditujukan untuk memperkuat . Yang bisa memperkuat adalah masyarakat bersama Polri. Tanpa dukungan masyarakat seperti ulama dan tokoh agama uoaya Polri tak akan berhasil," kata dia.
Syafruddin mengatakan, Satgas Khusus melakukan supervisi ke jajaran Polda Jabar agar bisa mengungkap kasus penganiayaan ulama dan tokoh agama sampai tuntas. Penanganan kasus ini, imbuh dia, tidak hanya sampai menangkap pelakunya (orang gila).
" Orang gilanya harus di investigasi sangat mendalam. Tidak hanya setop sampai orang gila. Bisa diinvestigasi sampai orang-orang dibalik itu kalau memang ada motif lain. Sampai ketemu motifnya," tutur dia.