REPUBLIKA.CO.ID, KULON PROGO -- PT Angkasa Pura I berharap proses pembebasan lahan bandara baru di Yogyakarta, New Yogyakarta International Airport (NYIA) segera selesai. Proses yang diharapkan adalah terkait proses konsinyasi dan diskresi.
Juru Bicara proyek NYIA yang juga General Manager PT Angkasa Pura I, Agus Pandu Purnama, mengungkapkan saat ini uang yang dikonsinyasi sebenarnya untuk 37 kepala keluarga. Dari 37 kepala keluarga tersebut masih menyisakan enam bidang yang sedang diproses di Pengadilan Negeri (PN) Wates.
"Nah, enam bidang itu yang satu bidang ada lima kepala keluarga, satu bidang ada yang dua keluarga jadi total 11 kepala keluarga yang masih diproses," ujarnya, Rabu (21/2). Terkait hal itulah, ia berharap agar proses di pengadilan segera selesai.
Meski sebenarnya PN Wates mengungkapkan kemungkinan akan menyelesaikan dalam waktu satu hingga dua pekan, namun pihaknya berharap agar bisa segera diselesaikan. Sebab, ia juga sudah mendapatkan peringatan atau warning dari Gubernur DIY, Sri Sultan HB X agar proses lahan segera selesai di bulan Maret 2018 ini. Mengingat, Ijin Penggunaan Lahan (IPL) akan berakhir awal bulan April 2018 mendatang.
Setelah itu, land clearing atau pembersihan lahan akan segera dilakukan. Namun sebelum itu pihaknya akan berkonsolidasi dengan stakeholder yang ada di daerah karena domain lahan ada di pemerintah daerah.