Selasa 20 Feb 2018 23:13 WIB

Elang Brontok Dilepas Setelah Empat Tahun Rehabilitasi

Elang tersebut terlebih dahulu dilakukan pemasangan pelacak.

Elang Brontok
Foto: raptorindonesia.com
Elang Brontok

REPUBLIKA.CO.ID,  KULON PROGO -- Seekor elang brontok (nisaetus cirrhatus) akan dilepasliarkan di Gunung Kidul setelah menjalani proses rehabilitasi selama empat tahun. Pelepasliaran dilakukan Wildlife Rescue Centre (WRC) Jogja di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Salah satu anggota Departemen Fisiologi Fakultas Kedokteran Hewan UGM Muhammad Tauhid di Kulon Progo, Selasa (20/2), mengatakan sebelum dilepasliarkan, elang terlebih dahulu dilakukan pemasangan pelacak untuk mengumpulkan data mengenai spesies elang brontok.

Alat bekerja dengan cara mengirimkan data melalui satelit ke peladen (server). Data dapat diunduh melalui movebank.org dengan akun dan password tertentu, kata Tauhid.

Ia mengatakan sata yang dapat diperoleh antara lain ketinggian jelajah, wilayah jelajah, kecepatan terbang, dan suhu lingkungan. Alat satellite tracking menggunakan tenaga surya sehingga dapat bertahan lama hingga dua sampai tiga tahun selama mendapatkan sinar matahari yang cukup.

Pelacak satellit yang dipasang pada elang brontok yang akan dilepasliarkan di Kawasan Tahura Bunder ini merupakan pemasangan ke dua setelah sebelumnya alat tersebut juga dipasang pada Elang Jawa yang dilepasliarkan di Gunung Picis, Ponorogo, Jawa Timur beberapa waktu lalu.

Salah satu tim dokter hewan Wildlife Rescue Centre (WRC) Jogjo Irhamna Putri Rahmawati mengatakan bahwa elang brontok yang akan dilepasliarkan di Gunung Kidul tersebut kondisinya cukup baik.

"Dari cek kesehatan yang sebelumnya kami lakukan, hasilnya cukup baik, negative dari penyakit berbahaya," katanya.

Kepala Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Yogyakarta Junita Parjanti mengapresiasi kerja sama lintas lembaga konservasi yang ada di DIY dalam upaya konservasi satwa dilindungi.

Pelepasliaran Elang Brontok adalah kali kedua Tim Gabungan Pelepasliaran Elang Yogyakarta bekerja bersama-sama, mulai dari cek medisnya, persiapan lapangannya termasuk survei habitat, pembangunan kandang dan lainnya untuk pelepasliaran ini.

"Pada 25 Januari lalu kami bersama-sama telah melepasliaran Elang Bido dan Alap-alap Sapi di kawasan Jatimulyo, Kulon Progo," kata Junita.

Ia juga menambahkan bahwa Elang Brontok adalah salah satu jenis elang yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa.

Ia mengatakan pesamasangan pelacak satelit pada pelepasliaran elang Brontok merupakan kerja sama dengan Fakultas Kedokteran Hewan UGM, yang mendapatkan tiga pelacak, setelah sebelumnya BKSDA Jatim yang telah menggunakan terlebih dahulu bekerja sama dengan UGM juga.

"Nantinya data yang terkumpul dari satellite tracking yang dipasang pada elang ini dapat bermanfaat untuk para akademisi, serta para penggerak dan pelaku konservasi, khususnya untuk satwa elang," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement