Selasa 20 Feb 2018 20:58 WIB

Sembilan Isu Penganiayaan Ulama di Medsos, Tujuh Hoax

Ada yang memainkan isu itu (penganiayaan ustad) di medsos untuk kepentingan.

Rep: Djoko Suceno/ Red: Agus Yulianto
Kapolda Jabar, Irjen Pol Drs Agung Budi Maryoto menyerahkan cinderamata kepada Ketua FKUB Jabar, H Rafani Achyar.
Foto: Republika/Djoko Suceno
Kapolda Jabar, Irjen Pol Drs Agung Budi Maryoto menyerahkan cinderamata kepada Ketua FKUB Jabar, H Rafani Achyar.

REPUBLIKA.CO.ID,  BANDUNG -- Dari sembilan berita tentang penganiayaan ulama yang disebar melalui media sosial (medsos), tujuh di antaranya merupakan hoax. Sedangkan dua kasus yang terjadi di Cicalengka, Kabupaten Bandung dan di Cigondewah Kota Bandung benar terjadi dan pelakunya sudah ditangkap.

"Dari sembilan isu kejadian di medsos tujuh di antaranya tidak benar. Ada yang memainkan isu itu (penganiayaan ustad) di medsos untuk kepentingan," kata Kapolda Jabar, Irjen Pol Drs Agung Budi Maryoto usai acara silaturahim dengan anggota Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Jabar di Mapolda, Selasa (20/2).

Menurut Agung, isu penganiayaan ustad sengaja dimainkan oleh pihak tertentu dengan tujuan membuat masyarakat jadi resah. Dalam menyikapi kondisi tersebut, dia mengajak seluruh elemen masyarakat merapatkan barisan dan bersatu.

Agung mencontohkan, isu yang diviralkan di Bogor. Setelah ditelusuri ternyata kabar penganiayaan ustaz tersebut tidak benar. Dalam kasus ini, imbuh dia, polisi telah menetapkan tujuh anggota ormas di Bogor sebagai tersangka penyebaran informasi bohong melalui medsos. "Ini sengaja dimainkan. Jangan sampai umat terprovokasi dan terintimidasi dengan kabar di medsos," kata dia.

Hal serupa juga terjadi di Karawang dan di Kota Cimahi. Isu penganiayaan ulama telah dimanfaatkan pihak tertentu di medsos. Isu tersebut harus dilawan dan seluruh elemen masyarakat bersinergi. "Saya akan terus bekerja sampai Jabar aman seperti sediakala," tutur mantan Kakorlantas Mabes Polri ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement