Selasa 20 Feb 2018 12:08 WIB

Dimoratorium, PT Waskita Karya Lakukan Evaluasi

Saat ini pihak internal tengah mengevaluasi kecelakaan tol Becakayu.

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Andi Nur Aminah
PT Waskita Karya dan Perwakilan Kemeterian PUPR menggelar konferensi pers terkait kecelakaan konstruksi di Tol Becakayu, Selasa (20/2)
Foto: Umi Nur Fadhilah/Republika
PT Waskita Karya dan Perwakilan Kemeterian PUPR menggelar konferensi pers terkait kecelakaan konstruksi di Tol Becakayu, Selasa (20/2)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Waskita Karya (Persero) Tbk segera lakukan evaluasi mendalam menyusul adanya kecelakaan konstruksi di tol Becakayu. Hal itu menyikapi rencana moratorium terhadap PT Waskita Karya (Persero) Tbk.

"Dengan adanya moratorium, semua diteliti lagi mulai metode kerja dan lain-lain. Sehingga ke depan apa yang sekarang terjadi, tak terjadi lagi," kata Kepala Divisi III PT Waskita Karya (Persero) Tbk Doni Parwoto di Kantor Proyek Tol Becakayu, Jakarta, Selasa (20/2).

Ia mengaku tak keberatan adanya langkah Kementerian PUPR memoratorium PT Waskita Karya. Doni mengklaim saat ini pihak internal tengah mengevaluasi kecelakaan tol Becakayu. Ia menyatakan, PT Waskita Karya sebagai kontraktor juga menunggu instruksi pemilik proyek dan Kementerian PUPR. "Semua kondisi berjalan. Prinsipnya kami tak ingin hal itu terjadi," ujar Dono.

Kecelakaan konstruksi di tol Becakayu terjadi pukul 03.00 WIB, Selasa (20/2). Pada saat itu, sedang dilakukan pengecoran pier head dengan kondisi beton masih basah dan bekisting merosot sehingga jatuh. PT Waskita Karya berkoordinasi dengan aparat dan pihak berwajib menangani masalah itu.

PT Waskita Karya mengklaim saat ini sedang dilakukan investigasi secara internal, maupun oleh pihak kepolisian untuk mendapatkan data dan informasi mengenai peristiwa tersebut. PT Waskita Karya menargetkan hasilnya investigasi sementara keluar dalam waktu satu kali 24 jam. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement